Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Netflix diblokir, Telkom Group klaim bentuk perlindungan masyarakat

Netflix diblokir, Telkom Group klaim bentuk perlindungan masyarakat Netflix diblokir. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Telkom Group akhirnya buka suara perihal pemblokiran layanan video streaming Netflix. Telkom berpendapat, hal itu merupakan langkah mereka untuk melindungi masyarakat karena terkait aturan yang belum dipenuhi Netflix. Selain legalitas yang harus dipenuhi, konten yang disediakan Netflix juga harus memenuhi aturan yang berlaku di negeri ini.

"Content Netflix harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Indonesia yakni Undang-Undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman khususnya Pasal 57," kata Vice President Corporate Communication Telkom Group, Arif Prabowo kepada Merdeka.com, Rabu (27/1).

Oleh sebab itu, untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian layanan sesuai dengan himbauan Pemerintah, Netflix diharapkan mengantongi izin usaha di Indonesia serta memiliki contact point layanan untuk memudahkan konsumennya.

Orang lain juga bertanya?

Di Vietnam pemerintah setempat saat ini meminta Netflix agar memiliki izin dari regulator setempat dan memastikan content yang disalurkan comply dengan aturan yang ada di Vietnam. Di Singapura dan juga Itali, layanan Netflix pernah diblokir hingga Netflix mematuhi regulasi yang berlaku di dua negara tersebut.

"Langkah yang kami ambil dilatarbelakangi untuk melakukan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat Indonesia," tambah Arif.

Arif juga membantah jika Telkom Group memblokir layanan video streaming Netflix dilandasi atas dasar strategi bisnis Telkom Group untuk 'menyelamatkan' layanan yang serupa, UseeTV.

"Tidak ada kaitannya dengan UseeTV. Hal ini bisa benchmark di beberapa negara lain terkait dengan complience-nya," terang dia.

Langkah ini, lanjut dia, semata-mata atas dukungan Telkom sebagai BUMN kepada Pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan dengan Regulator ataupun operator untuk memberikan kepastian layanannya kepada masyarakat Indonesia.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor

Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Aplikasi TEMU Tidak akan Diizinkan Beroperasi di Indonesia untuk Lindungi UMKM
Menkominfo: Aplikasi TEMU Tidak akan Diizinkan Beroperasi di Indonesia untuk Lindungi UMKM

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jutaan pekerja yang terlibat di sektor tersebut.

Baca Selengkapnya
TikTok Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Buka TikTok Shop Lagi di Indonesia
TikTok Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Buka TikTok Shop Lagi di Indonesia

Menkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.

Baca Selengkapnya
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan

TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Minta Elon Musk Buat Pusat Operasi Starlink di Indonesia
Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Minta Elon Musk Buat Pusat Operasi Starlink di Indonesia

Layanan jaringan internet satelit milik Elon Musk, Starlink akan segera hadir di Indonesia.

Baca Selengkapnya