Netflix diblokir, Telkom Group klaim bentuk perlindungan masyarakat
Merdeka.com - Telkom Group akhirnya buka suara perihal pemblokiran layanan video streaming Netflix. Telkom berpendapat, hal itu merupakan langkah mereka untuk melindungi masyarakat karena terkait aturan yang belum dipenuhi Netflix. Selain legalitas yang harus dipenuhi, konten yang disediakan Netflix juga harus memenuhi aturan yang berlaku di negeri ini.
"Content Netflix harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Indonesia yakni Undang-Undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman khususnya Pasal 57," kata Vice President Corporate Communication Telkom Group, Arif Prabowo kepada Merdeka.com, Rabu (27/1).
Oleh sebab itu, untuk melindungi konsumen dan memberikan kepastian layanan sesuai dengan himbauan Pemerintah, Netflix diharapkan mengantongi izin usaha di Indonesia serta memiliki contact point layanan untuk memudahkan konsumennya.
-
Bagaimana tanggapan Telkomsel terkait rencana Menkominfo membuat regulasi kecepatan internet minimal 100 Mbps? 'Kita tinggal nunggu aturannya seperti apa, tapi itu kan dikembalikan ke pelanggan semoga economy of skill nya dapet lah,' Menurut Saki, dengan kecepatan minimal 100 Mbps sangat mungkin. Ia menyontohkan pelanggan IndiHome yang sudah memiliki opsi 100 Mbps. 'Intinya dari kami, tinggal tunggu dari pemerintah regilasinya sepetti apa,' ujar dia.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Apa ciri-ciri konten negatif? Menurut Yunus Susilo, Dosen Teknik Geomatika Fakultas Teknik Unitomo Surabaya, sebuah konten dikatakan negatif apabila: Melanggar norma kesusilaan Isinya perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik Berupa pemerasan dan pengancaman Menyebarkan berita bohong atau hoaks Mengandung ujaran kebencian
-
Dimana kualitas jaringan telekomunikasi di Indonesia masih kurang? 'Penetrasi internet di masyarakat sudah 80% bisa kita bilang karena data terakhir APJII 2024, data menunjukkan 79,5%. Hanya saja, kita masih punya problem yang namanya digital divide, belum semua wilayah memiliki kualitas layanan telekomunikasi yang baik,' jelasnya.
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Apa ancaman utama yang dihadapi industri streaming di Indonesia? Sebagaimana diketahui, di tengah pertumbuhan industri video streaming di Indonesia, para pelaku OTT harus menghadapi sejumlah masalah besar. Salah satunya adalah ancaman konten pembajakan di Indonesia.
Di Vietnam pemerintah setempat saat ini meminta Netflix agar memiliki izin dari regulator setempat dan memastikan content yang disalurkan comply dengan aturan yang ada di Vietnam. Di Singapura dan juga Itali, layanan Netflix pernah diblokir hingga Netflix mematuhi regulasi yang berlaku di dua negara tersebut.
"Langkah yang kami ambil dilatarbelakangi untuk melakukan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat Indonesia," tambah Arif.
Arif juga membantah jika Telkom Group memblokir layanan video streaming Netflix dilandasi atas dasar strategi bisnis Telkom Group untuk 'menyelamatkan' layanan yang serupa, UseeTV.
"Tidak ada kaitannya dengan UseeTV. Hal ini bisa benchmark di beberapa negara lain terkait dengan complience-nya," terang dia.
Langkah ini, lanjut dia, semata-mata atas dukungan Telkom sebagai BUMN kepada Pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan dengan Regulator ataupun operator untuk memberikan kepastian layanannya kepada masyarakat Indonesia.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jutaan pekerja yang terlibat di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLayanan jaringan internet satelit milik Elon Musk, Starlink akan segera hadir di Indonesia.
Baca Selengkapnya