Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Netizen ramai2 diajak cari naskah revisi UU ITE yang 'hilang'

Netizen ramai2 diajak cari naskah revisi UU ITE yang 'hilang' Revisi RUU ITE. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Forum Demokrasi Digital mempertanyakan atas 'hilangnya' naskah draft revisi UU ITE yang rencananya tahun ini akan dibahas. Melalui cuitannya pada akun Twitter @suratedaran, mereka membutuhkan bantuan netizen untuk bersama-sama mencari draft revisi UU ITE yang akan dibahas oleh DPR RI.

"20 November 2015 pkl 18.00 WIB usulan naskah Revisi UU ITE dinyatakan 'hilang' dan butuh bantuan netizen untuk mencarinya. ?#HuntingUUITE," cuitannya, Jumat (20/11).

'Hilang' dalam hal ini, bukan bermakna sesungguhnya atau secara harfiah, namun momentum yang semestinya bisa dibahas pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan masyarakat sipil yang peduli akan adanya revisi UU ini, mendorong agar secepatnya UU ITE bisa dibahas oleh DPR pada tahun 2015.

Orang lain juga bertanya?

"Nah karena masa sidang DPR di 2015 ini sudah akan segera usai, tapi tak kunjung naskah revisi UU ITE tsb masuk ke DPR, maka bisa jadi diundur 2016," tambah cuitan akun @suratedaran.

Namun, kekhawatiran itu semakin menjadi, manakala pada beberapa hari lalu, keluar agenda Proglegnas 2016 yang tak menyebutkan bahwa RUU ITE masuk dalam pembahasan. Hal itu artinya, jika tak segera dibahas, maka akan berdampak pada molornya pembahasan RUU tersebut selama dua tahun.

"Dlm Prolegnas 2016, revisi UU ITE tidak atau belum masuk dlm rencana yg akan dibahas DPR bersama pemerintah. Ini krn secara administrasi belum selesai," tulisnya.

Sebagaimana diketahui, UU ITE khususnya pada pasal 27 ayat 3, kerap dipakai menuntut pidana pengguna media sosial yang melayangkan kritik lewat dunia maya. Ancamannya pun tak main-main, yakni ancaman pidana di atas 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar.

Sanksi tersebut dinilai banyak pihak terlalu berat. Hal itu dikarenakan belum diketahuinya definisi yang jelas dari pencemaran nama baik dalam UU ITE.

Sementara itu, berdasarkan catatan dari Kemkominfo, sudah ada 74 kasus korban internet yang dijerat dengan pasal tersebut.

(mdk/lar)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Menghilang Dicari Demonstran Tolak RUU Pilkada, Dasco: Kalau Tahu, Saya akan Temui
Menghilang Dicari Demonstran Tolak RUU Pilkada, Dasco: Kalau Tahu, Saya akan Temui

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak mengetahui bahwa dirinya dicari oleh demonstran tolak RUU Pilkada di Gedung DPR

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dosa Mantan Anggota DPR, Menyesal Jadi Inisiator RUU Ini
Pengakuan Dosa Mantan Anggota DPR, Menyesal Jadi Inisiator RUU Ini

Paulus Widiyanto, anggota Komisi I DPR RI Periode 2004-2009 menyatakan penyesalannya.

Baca Selengkapnya
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE

Masih banyak warga Indonesia belum bijak dalam menyampaikan kritik di media sosial.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung

DIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya