Network sharing, penyedia jaringan klaim masih bisa untung
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana menelurkan aturan menteri (Permen) mengenai sharing infrastruktur aktif seperti Base Transceivers Station (BTS). Saat ini, rencananya Permen tersebut masih dalam tahap penggodokan.
Rencana aturan tersebut, disambut baik oleh para vendor penyedia infrastruktur jaringan, misalnya saja Nokia. Menurut Head of Mobile Broadband Solution Nokia, Leo Darmawan, pihaknya mendukung adanya infrastruktur sharing sebagai rencana pemerintah untuk efisiensi industri telekomunikasi.
"Kita support adanya infrastruktur sharing dari pemerintah. Kita pun bisa lakukan teknologi itu. Mau pakai teknologi multi-operator core network (MOCN) atau multi operator radio access network (MORAN), kita support. Tapi Itu tergantung dari regulasinya. Intinya kita secara teknologi bisa ya," ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Rabu (2/3).
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Apa program pemerintah untuk pemerataan akses internet? Saat ini pemerintah sudah punya program BAKTI, misalkan pemerataan 4G terutamanya.
-
Apa itu kabel jaringan? Secara sederhana, kabel jaringan sendiri merupakan perangkat keras yang memiliki kegunaan khusus sebagai koneksi jaringan.
-
Bagaimana penataan kabel di Jakarta? Semua jenis kabel yang semula di atas jalan, kini tersembunyi di dalam tanah. Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota.
-
Bagaimana Trans Jateng terintegrasi dengan layanan lain? Lebih lanjut, Ganjar mengatakan bahwa BRT Trans Jateng Koridor VII terintegrasi dengan layanan Trans Jateng rute Solo-Sumberlawang di Terminal Tipe A Tirtonadi dan transportasi umum di sekitarnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
Dia mengatakan, dengan adanya infrastruktur sharing nantinya, tak membuat perusahaan sepertinya merugi. Justru, akan meningkatkan persaingan sehat antarvendor penyedia jaringan infrastruktur telekomunikasi. Bahkan, dia sesumbar jika potensi bisnis itu masih besar.
"Kita gak melihatnya dari situ ya, kita melihatnya tentu saja itu adalah proses yang memang terjadi. Operator berkonsolidasi dan tentu saja kita gak bisa menjual kedua-duanya kan ya. Salah satunya juga sebenarnya membuat kita eksis juga ya. Market Indonesia itu tumbuh dan kita masih optimis," kata dia.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerja sama ini memungkinkan Telkomsat untuk menggelar layanan bisnis berbasis Starlink.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaIndosat Ooredoo Hutchison (IOH) tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan provider satelit Low Earth Orbit (LEO), termasuk Starlink.
Baca SelengkapnyaAda hal lain nampaknya dari rayuan pemerintah ke Elon Musk untuk hadirkan satelit Starlink.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca Selengkapnya