Ngeri, sekarang FBI 'boleh' retas semua komputer di muka Bumi
Merdeka.com - Badan investigasi Amerika, FBI, sepertinya belum kapok berurusan dengan keamanan data digital. Setelah melawan Apple, kini FBI dinyatakan boleh meretas semua jenis komputer oleh Supreme Court alias MA-nya Amerika Serikat.
Seperti yang dilansir oleh Techworm (30/04), Supreme Court AS telah menyetujui perubahan undang-undang federal nomor 41 soal prosedur kriminal. Perubahan ini berisi perizinan bagi hakim di Amerika untuk mengeluarkan surat perintah pencarian informasi elektronik di luar wilayah yuridiksi mereka.
Artinya, hanya dengan satu surat perintah hakim, FBI diizinkan untuk meretas komputer di Amerika, dan kota lain di dunia demi kepentingan investigasi kasus kriminal. Aturan baru ini juga berlaku bagi mereka yang menyembunyikan identitas di dunia maya.
-
Apa yang Google batasi aksesnya? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Mengapa Google mengeluarkan peringatan keamanan? Google baru saja meluncurkan pembaruan keamanan pada bulan September, disertai peringatan bahwa sistem Android menghadapi ancaman.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Apa yang diminta hacker dari pemerintah? Atas serangan itu pelaku meminta tebusan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar (kurs Rp16.360) ke pemerintah.
-
Siapa yang meminta Apple dan Google blokir Temu? Permintaan ini diajukan oleh sejumlah menteri sebagai langkah proaktif untuk melindungi UMKM.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
Sontak perubahan undang-undang itu mendapat kritik dari banyak pihak, salah satunya Google. Lewat blog resminya tahun 2015 lalu, Google sudah menentang aturan baru ini karena dianggap bisa mengganggu privasi semua pengguna internet.
Kabar buruk lainnya, karena yang dimaksud adalah semua jenis komputer, maka tidak hanya PC yang boleh diretas oleh FBI. Smartphone, tablet, perangkat mobile lain yang berbasis 'komputer' akhirnya boleh ikut diretas.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Baca SelengkapnyaTudingan ini cukup serius karena FBI menilai dua negara itu ingin mencuri data-data rahasia AS.
Baca SelengkapnyaIndonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi Arie menyampaikan rencana pertemuannya dengan perwakilan raksasa teknologi Google.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, memaparkan kronologi serangan siber yang melanda Pusat Data Nasional.
Baca SelengkapnyaLodewijk memahami risikonya memang besar jika meminta bantuan ke FBI.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca Selengkapnya