Organisasi Masyarakat Desak Menkominfo Cabut Pembatasan Akses Internet di Papua
Merdeka.com - Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mencabut pembatasan akses internet yang sedang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Desakan tersebut disampaikan dalam bentuk surat teguran (somasi) yang ditujukan pada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Tidak hanya somasi, organisasi-organisasi juga menyerahkan boks berisi lebih dari 8000 tanda tangan dari petisi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) dalam situs petisi Change.org bertajuk “Nyalakan lagi internet di Papua dan Papua Barat”.
-
Apa tugas Kominfo di Papua? Tugas yang diemban Libra dan rekannya sesama bidan maupun tenaga kesehatan di Papua tidak mudah. Kondisi geografis provinsi paling timur Indonesia penuh tantangan. Pemerintah dalam 10 tahun terakhir memang terus membenahi Papua. Namun medan yang berat membuat upaya itu belum bisa menjangkau setiap jengkal tanah Papua.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah kualitas internet di Indonesia? Nezar Patria optimis tantangan itu dapat diselesaikan melalui program penguatan sinyal dan peningkatan kapasitas jaringan.
-
Bagaimana Kemenkominfo menghilangkan kesenjangan digital? 'Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,' tandasnya.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Apa program pemerintah untuk pemerataan akses internet? Saat ini pemerintah sudah punya program BAKTI, misalkan pemerataan 4G terutamanya.
Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, dan Menkominfo Rudiantara.
Sebelum penyerahan dilakukan, para organisasi melakukan orasi di depan gedung Kominfo. Anggota-anggotanya yang hadir mengangkat papan-papan bertuliskan berbagai seruan untuk menyalakan kembali internet di Papua dan Papua Barat. Direktur Eksekutif SAFENet Damar Juniarto memimpin orasi.
"Kita tidak mungkin mundur ke belakang, ke jaman ketika semua informasi dibatasi hanya lewat telepon dan SMS, sehingga rasanya sangat tidak adil dan diskriminatif apabila kita membiarkan Papua dan Papua Barat, dimana ada berbagai masyarakat selain masyarakat asli papua, justru mereka berada dalam kegelapan informasi," kata Damar di depan Gedung Kemkominfo, Jumat (23/8).
Hari ini telah menjadi hari keempat pemerintah memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Pada hari Senin hingga Selasa lalu, pemerintah melakukan pembatasan akses informasi dalam bentuk throttling.
Kemudian dari Rabu hingga hari ini, berdasarkan laporan SAFENet ada pukul 13:00 WIT, masyarakat di Papua dan Papua Barat masih belum bisa mengakses internet.
"Ini bukan masalah hoax atau perusuh. Ini masalah diskriminasi ras yang tidak tuntas diselesaikan pada insiden di Surabaya. Karena keterlambatan dan ketidakmampuan pemerintah mngatasi kemudian dicari langkah yang sangat mudah, alih-alih menyelesaikan persoalan rasisme, maka yang dikorbankan adalah masyarakat Papua dan Papua Barat," lanjut Damar.
Damar menilai pemblokiran internet masih belum memiliki indikator yang jelas dan alasan yang detil. Pemblokiran juga berarti melanggar peraturan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatakan mendapatkan akses internet adalah hak asasi manusia.
"Kita berharap pemerintah bisa memberikan alasan yang jelas kenapa internet dipadamkan. Hari ini kita hanya dijelaskan demi situasi kondusif dan normal," tuturnya.
Damar kemudian membandingkan pemblokiran akses ini dengan kasus pemblokiran yang pernah terjadi di India. Daerah Kashmir di India sempat diblokir akses internet dan telekomunikasinya.
Pemerintah mengatakan hal itu demi adanya keamanan dan ketenangan tetapi justru memicu kekerasan yang lebih besar.
"Ini yang sebetulnya tidak boleh dijadikan landasan untuk membenarkan tindakan pemadaman yang terjadi di Papua dan Papua Barat," kata Damar.
Reporter Magang: Joshua Michael (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judiĀ online.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMeutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.
Baca SelengkapnyaBudi Arie meminta pemutusan akses harus dilakukan paling lambat 3x24 jam sejak 21 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBocoran ini bersifat kajian yang dilakukan KPPU terhadap penyedia internet Low Earth Orbit (LEO).
Baca SelengkapnyaDesa Dompol jadi lokasi pusat peluncuran bantuan akses internet Fixed Broadband (FBB) 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Baca SelengkapnyaMedia sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaKemenkoinfo dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, saat ini hampir 97% wilayah pemukiman telah terhubung dengan jaringan telekomunikasi. Namun masih punya PR kualitas di beberapa wilayah.
Baca Selengkapnya