Pajak perangkat smartphone di AS semakin tinggi
Merdeka.com - Barack Obama selaku Presiden Amerika Serikat berencana akan menaikkan pajak perangkat smartphone di negaranya.
Dilansir NYPost (15/8), dana tambahan dari kenaikan pajak ini sendiri nantinya akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas internet di sekolah-sekolah yang ada di Amerika Serikat.
Berdasarkan lansiran tersebut diketahui jika angka kenaikan pajak perangkat smartphone nantinya akan berkisar USD 5 atau sekitar Rp 50 ribu tiap tahunnya.
-
Apa dampak adiksi smartphone ke tubuh? 'Dalam aspek kognitif jadi mudah lupa, istilahnya tidak konsentrasi begitu lah ya. Terus secara fisik, dia bisa obesitas,' jelasnya dilansir dari Antara.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apple bayar denda ke Eropa gimana? Diketahui bahwa Apple saat ini sedang menghadapi denda tersebut dan direncanakan untuk membayar sejumlah besar sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Digital Markets Act (DMA).
-
Denda apa yang Apple kena di Eropa? Menurut laporan yang dikutip dari Tech Times pada Selasa (22/10), Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Mengapa iPhone menjadi sasaran? Selain itu, reputasi merek Apple yang kuat membuat pengguna lebih rentan untuk mempercayai komunikasi menipu yang tampaknya berasal dari Apple, semakin meningkatkan daya tarik target ini bagi para penjahat dunia maya.
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
Kenaikan ini sendiri diperkirakan akan akan diterapkan pemerintahan Amerika Serikat selama tiga tahun mendatang dengan estimasi total dana yang terkumpul dari kenaikan pajak smartphone tersebut menyentuh angka USD 6 miliar atau sekitar Rp 62,3 triliun.
Memang memperbaiki fasilitas internet di sekolah-sekolah Amerika Serikat yang memiliki koneksi internet setengah kali lebih lambat dari koneksi rumahan di negara tersebut dipandang perlu untuk segera dilaksanakan.
Dipilihnya kenaikan pajak untuk perangkat smartphone ini sendiri dipilih karena hanya pangsa pasar smartphone lah yang tetap bertumbuh secara konstan selama beberapa tahun terakhir meskipun negara adidaya tersebut sedang di serang krisis global sehingga pertumbuhan ekonominya sedikit memprihatinkan.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaAda peningkatan selera orang Indonesia saat mau mengganti HP.
Baca SelengkapnyaDPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.
Baca SelengkapnyaPajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif PPN ke 12 persenĀ hanya menyasar bagi barang mewah di antaranya private jet, kapal pesiar.
Baca SelengkapnyaDengan naiknya tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, konsumen akan merasakan kenaikan harga pada layanan digital.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMulai tahun 2025, layanan hiburan seperti Netflix dan Spotify akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.
Baca Selengkapnya