Pakistan ancam blokir Google
Merdeka.com - Bulan September 2012 lalu, pemerintah Pakistan telah memprotes Youtube yang telah menayangkan video 'Innocence of Muslims', yang menghina Nabi Muhammad.
Seperti yang dikutip dari Cnet (10/6), Menteri IT & Telekomunikasi Pakistan, Anusha Rahman Khan memutuskan untuk memblokir akses YouTube di Pakistan.
Hingga saat ini, terhitung pemblokiran tersebut telah berjalan selama 9 bulan. Anehnya, dengan adanya pemblokiran itu di Pakistan, Google sebagai pemilik Youtube belum melakukan tindakan apapun.
-
Apa yang Google batasi aksesnya? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Apa dampak hapus akun Google? Menghapus akun Google akan menghilangkan akses ke layanan dan data yang terkait, seperti email, kontak, dan dokumen.
-
Bagaimana cara menghapus akun Google? Dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (11/10) simak informasi selengkapnya cara menghapus akun Google dengan cepat dan mudah.
-
Kenapa harus hapus akun Google? Menghapus akun Google akan menghilangkan akses ke layanan dan data yang terkait, seperti email, kontak, dan dokumen. Pastikan untuk mem-backup data penting sebelum melakukan langkah ini untuk menjaga keamanan informasi Anda.
-
Apa Google menyatakan soal berhenti di Indonesia? Melansir dari Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi terkait Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas dari aksi boikot yang dilakukan.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
Pemerintah Pakistan menyatakan bahwa sebelum Google menghapus materi video yang menghujat agama, maka seluruh akses ke Google di Pakistan akan diblok.
"Sebenarnya, pihak kami membuka diri untuk bernegosiasi dengan Google, namun jika mereka tetap tidak mau melakukan penghapusan, maka kami terpaksa memblokir Google di negara kami. Masih banyak search engine lain yang bisa dimanfaatkan selain Google," ujar Khan.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaSaat Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya, pemerintah Amerika Serikat dilaporkan membatalkan rencana pemblokiran TikTok.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian.
Baca SelengkapnyaAda fitur-fitur yang harus diaktifkan pengguna agar penelusurannya aman dari pornografi dan judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca Selengkapnya