Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Path sudah bisa diakses lagi!

Path sudah bisa diakses lagi! Path sudah bisa diakses kembali. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Berdasarkan pantauan Merdeka.com, saat ini Path sudah bisa diakses kembali oleh para penggunanya. Ungkapan gembira lantaran media sosial ini kembali bisa diakses lagi, terungkap dari status para penggunanya. Pun demikian dengan akun lainnya yang seakan bahagia manakala selama 12 jam lebih, media sosial tersebut tak bisa digunakan oleh para penggunanya. Kebenaran media sosial tersebut bisa diakses lagi, diperkuat dengan kicauan Twitter dari akun @Path Service.

"Path kembali online! Kami minta maaf telah membuat Anda menunggu. Jika ada isu terkait Path, hubungi service.path.com," tulis Path di akun Twitternya, @Path.

Sebelumnya, Path sudah menyampaikan permintaan maaf kamis (03/03) petang atas masalah ini.

"Halo semua! Kami mengalami beberapa masalah teknis, kami masih bekerja untuk mendapatkan semuanya baik lagi ASAP (as soon as possible/ secepatnya). Terima kasih atas kesabaran Anda."

Gangguan teknis ini dikeluhkan oleh pengguna Path di Indonesia. Dan masalah log-in ini sepertinya mayoritas dialami oleh pengguna di Indonesia dan beberapa negara Timur Tengah, berdasarkan komplain yang masuk ke Twitter.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saking Bahagia Jalan Kampungnya Diaspal, Warga di Gunungkidul Tunaikan Nazar Merangkak 1 Kilometer
Saking Bahagia Jalan Kampungnya Diaspal, Warga di Gunungkidul Tunaikan Nazar Merangkak 1 Kilometer

Kampung Padukuhan Karangnongko juga baru dialiri listrik dan air tahun lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Setelah Nikmati Libur Lebaran, Warga Jabodetabek Bondong-Bondong Berolahraga di Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta
FOTO: Setelah Nikmati Libur Lebaran, Warga Jabodetabek Bondong-Bondong Berolahraga di Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya