Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Payung hukum jelas, penerapan e-government makin jelas

Payung hukum jelas, penerapan e-government makin jelas Ketua Tim Sekretariat Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKnas). ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Tim Sekretariat Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKnas), Gerry Firmansyah, mengatakan, hal yang paling fundamental dalam penerapan e-government adalah payung hukum. Pasalnya, dengan adanya payung hukum yang jelas, maka implementasi dari kegiatan e-government akan semakin jelas.

"Penetapan pertama itu adalah payung hukum. Payung hukum yang sedang disiapkan saat ini adalah perpres e-government dan UU e-government. Perpres e-government sedang jadi mandatory setelah itu baru UU nya. Sehingga nantinya hal itu bisa menjadi payung hukum terkait kegiatan e government," ungkapnya ketika ditemui Merdeka.com di acara DeTIKnas di Jakarta, Selasa (22/9).

Saat ini, kata dia, banyak UU yang terkait misalnya baik dari perdagangan, perindustrian, dan lain sebagainya, cenderung masih menetapkan di dalam aturannya untuk membangun sistem informasi. Hal itu tentu saja bertolak belakang dari inti e-government yang menyatukan semua sistem informasi berbagai instansi pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau boleh dilihat banyak UU yang terkait misalnya perdagangan, perindustrian, dan lain sebagainya, salah satunya perdagangan, di situ mengamanatkan harus ada peraturan pemerintah terkait sistem informasi perdagangan, nah kalau misalnya setiap UU mengamanatkan sistem informasi, berarti kan bisa masing-masing sektor akan membangun sistemnya masing-masing. Karena itu harus ada payung hukum yang lebih besar mengamanatkan sistem informasi seperti itu, kalau tidak silo system akan muncul lagi," tambahnya.

Sementara itu, soal infrastruktur yakni broadband, hal itu dianggapnya bisa diatasi asal Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) terwujud di tahun 2019. Namun, yang digarisbawahinya adalah soal keamanannya.

"Dari sisi infrastruktur yang untuk broadband udah dianggap ready, karena dengan RPI kita dorong infrastruktur untuk jalan. Itu kan jadi pondasi koneksitas. Tapi harus diperhatikan sisi security juga. Karena begitu orang terhubung ada pakem-pakem yang dipenuhi," tuturnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.

Baca Selengkapnya
Luhut: Pemerintah Belanja Lewat E-Katalog Tembus Rp50 Triliun
Luhut: Pemerintah Belanja Lewat E-Katalog Tembus Rp50 Triliun

Belanja lewat e-katalog, pemerintah mampu menekan biaya operasional sebesar 40 persen.

Baca Selengkapnya
Hadiri Pameran Publik Servis, MenPAN-RB: Pesan Pak Presiden Ciptakan Birokrasi Efektif
Hadiri Pameran Publik Servis, MenPAN-RB: Pesan Pak Presiden Ciptakan Birokrasi Efektif

Seperti yang diketahui bahwa teknologi berkembang begitu pesat sehingga memaksa berbagai sektor untuk cepat beradaptasi.

Baca Selengkapnya
Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR Dorong Pelayanan Cepat dan Aman
Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR Dorong Pelayanan Cepat dan Aman

Implementasi ditandai dengan diserahkannya 12 sertifikat tanah elektronik.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Inovasi Pemerintahan
Wamendagri Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Inovasi Pemerintahan

Langkah ini, kata dia, akan memberikan dampak positif dalam mendukung tercapainya pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif.

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.

Baca Selengkapnya