Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemain e-commerce ini sebut pajak cuma-cuma timbulkan ketidakadilan

Pemain e-commerce ini sebut pajak cuma-cuma timbulkan ketidakadilan pajak e-commerce. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Perihal rencana Pemerintah untuk mengenakan PPN cuma-cuma terhadap beberapa model bisnis e-commerce, pendiri PriceArea yang juga Pengurus Bidang Kebijakan Publik Asosiasi E-Commerce Indonesia – Bima Laga, mengatakan pemberlakuan PPN cuma-cuma kepada pemain e-commerce akan memberikan dampak yang signifikan kepada pertumbuhan industri, yang notabene masih sebagian besar memberikan layanannya secara gratis. Mengingat banyak pemain asing yang masih beroperasi secara gratis di Indonesia, hal ini tentunya akan menimbulkan efek ketidakadilan dalam industri.

"Direktorat Jenderal Pajak seharusnya mengeluarkan peraturan pajak yang bisa diterapkan oleh masing-masing model bisnis e-commerce. Seiring dengan kemajuan industri, maka peraturan juga harus dapat menyesuaikan dengan bisnis itu sendiri. Ambil contoh Jepang yang sudah lebih mapan dalam indsutri e-commerce, di mana pembentukanTeam khusus untuk penerapan pajak terhadap semua transaksi e-commerce sudah dimulai pada tahun 2002 silam,. Saat ini rasanya masih terlalu dini bagi Indonesia untuk menerapkan aturan serupa," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (13/4).

"Selama ini PriceArea telah membayar pajak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari PPn , PPh 21, PPh 23, serta PPh 25 ke depannya jika perusahaan memang sudah profitable. Kami tentunya mendukung inisiatif Pemerintah asalkan hal tersebut produktif bagi perkembangan industri," imbuhnya.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) cuma-cuma yang dimaksud ini ditujukan bagi beberapa model bisnis e-commerce seperti iklan baris online dan marketplace yang sebagian besar jasanya dapat dinikmati oleh masyarakat pengguna secara gratis. Bagi pengguna yang mengiginkan layanan lebih dapat memilih layanan premium yang berbayar. Model bisnis yang sering dikenal dengan konsep freemium ini sering dijadikan andalan bagi para pelaku usaha di ranah digital, yang pada umumnya menguntungkan bagi pengguna.

Namun ditengarai ada salah tafsir dari Pemerintah yang menyamakan layanan gratis ini dengan pembagian sampel produk gratis, yang secara hukum memang harus dikenai pajak. Hal ini tentunya tidak masuk akal mengingat sebagian besar layanan ataupun konten yang diakses melalui internet memang bersifat gratis. Ambil contoh misalnya portal berita yang dapat diakses secara gratis, video musik yang dapat dinikmati secara gratis, hingga aplikasi penunjang produktifitas yang bersifat gratis.

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda

Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
Pedagang di Kediri Menjerit saat Tahu Ada Wacana Pengenaan Tarif Cukai Bagi Penjual Makanan
Pedagang di Kediri Menjerit saat Tahu Ada Wacana Pengenaan Tarif Cukai Bagi Penjual Makanan

Wacana pengenaan cukai bagi pedagang makanan hanya menambah beban.

Baca Selengkapnya
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak

Pasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak

Seorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Asemka Curhat Kerugian ke Mendag: Setuju TikTok Shop Diatur
Pedagang Pasar Asemka Curhat Kerugian ke Mendag: Setuju TikTok Shop Diatur

Kondisi ini kian diperparah dengan kehadiran TikTok Shop yang menawarkan kepraktisan dan harga produk kecantikan jauh lebih murah dibandingkan pasar offline.

Baca Selengkapnya
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang

TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah
Terungkap, Empat Alasan TikTok Shop Dilarang Pemerintah

Ironisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.

Baca Selengkapnya
Agen LPG 3 Kg di Indonesia Keluhkan Kebijakan Pungutan Pajak
Agen LPG 3 Kg di Indonesia Keluhkan Kebijakan Pungutan Pajak

Keresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya