Pemain fintech perlu serius atur strategi sasar masyarakat tak berekening
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan perusahaan financial teknologi (Fintech) saat ini cenderung masih menyasar ke masyarakat-masyarakat yang notabene telah memiliki nomor rekening di bank.
Bukan justru lebih banyak menyasar ke masyarakat yang unbankable atau belum memiliki nomor rekening.
"Kalau saya lihat ya, pada umumnya yang menggunakan fintech ini justru anak-anak muda atau siapapun yang sudah tersentuh perbankan. Harusnya fintech bisa mendorong ke arah pasar baru atau yang unbankable dengan produk baru atau produk yang sudah eksisting," jelas pria yang akrab disapa Chief RA usai diskusi di acara IdeaFest 2018, Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (26/10).
-
Kenapa Fintech perlu fokus pada tata kelola yang baik? Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), Rudiantara mengatakan pada 2024 industri fintech menghadapi tantangan dari ekonomi domestik dan tata kelola yang semakin kompleks. Hal ini lantaran industrinya sendiri semakin inklusif. Bukti konkretnya adalah penambahan jumlah penggunanya setiap tahun.'Bahkan sekarang kita sudah ekspansi pembayaran lintas negara. Namun, tata kelola menjadi 'pekerjaan rumah' utama untuk menyambut berbagai inovasi teknologi baru,' kata pira yang akrab disapa Chief RA ini saat diskusi Catatan Akhir Tahun, Kamis (19/12).
-
Kapan industri fintech akan menghadapi dampak dari ketiadaan aturan yang jelas? Ia mendesak percepatan pengesahan aturan turunan dan pembentukan lembaga PDP karena telah melewati batas waktunya. Menurutnya, industri fintech akan menghadapi dampak serius dari ketiadaan aturan yang jelas dan lembaga yang mengawasi pelaksanaan PDP.'Bisnis fintech sangat bergantung pada reputasi dan kepercayaan pengguna, oleh karena itu pemerintah perlu mempercepat proses finalisasi RPP PDP dan segera membentuk lembaga PDP . Lembaga PDP perlu menjadi badan independen dan berada langsung di bawah Presiden guna menjaga otoritas dan ketegasan dalam penegakan kepatuhan PDP,' ungkapnya.
-
Bagaimana fintech bisa memaksimalkan potensi data? Semakin banyaknya pengguna di industri fintech maka akan semakin banyak data yang dihimpun. Anggota Steering Committee Eddi Danusaputro menyatakan pentingnya memaksimalkan potensi data dalam pengembangan AI.'Fintech perlu menjadi penggerak implementasi AI karena data yang dimiliki sudah cukup untuk mengembangkan model AI yang optimal' kata Eddi.
-
Apa tujuan utama keuangan nasabah kaya di Indonesia? Di Indonesia, nasabah kaya (affluent) menjadikan perencanaan masa pensiun sebagai salah satu dari tiga tujuan utama keuangan mereka.
-
Apa peluang baru yang diciptakan oleh fintech? Selain itu, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam industri keuangan, di mana fintech (teknologi keuangan) telah menciptakan peluang baru dan mengubah cara layanan keuangan disajikan.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan fintech terkait UU PDP? Pertama, penegakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah efektif berlaku per 17 Oktober 2024.'IFsoc menaruh perhatian pada pada keseimbangan antara penegakan dan kesiapan pemerintah serta industri dalam mengimplementasikan UU PDP,' jelas dia.
Maka dari itu, ia menyarankan agar pemain fintech ini dengan segera melakukan strategi ulang agar sesuai dengan tujuan dari inklusi keuangan. Sejauh ini, geliat fintech hanya mensubstitusi pasar yang telah ada dengan produk yang sudah tersedia pula.
"Artinya kan apa? Lending. Ini sama saja seperti perbankan yang memberikan peminjaman ke nasabahnya yang memiliki nomor rekening," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dengan munculnya banyak fintech saat ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk memecahkan jumlah masyarakat yang unbankable. Hal ini karena, melalui fintech diharapkan jangkauan luas hingga ke pelosok karena hanya mengandalkan internet.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rosan juga menyoroti terkait inklusi keuangan di Indonesia yang telah mengalami perkembangan yang pesat.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaKondisi ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat dunia dalam jumlah populasi terbanyak yang tidak memiliki akses keuangan, di bawah India, China.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaBI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaModus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Baca SelengkapnyaJika dimanfaatkan dengan baik, AI dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan dengan menghadirkan layanan perbankan digital yang lebih mudah diakses.
Baca SelengkapnyaTransaksi secara non tunai hanya dengan scan barcode QRIS pun merupakan kondisi yang lumrah.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipaparkan oleh Direktur Utama BRI Sunarso saat media gathering di BRILian Stadium, Jakarta (12/9).
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin resmi membuka perdagangan pasar saham 2024 di Bursa Efek Indonesia.
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca Selengkapnya