Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembatasan Akses Medsos & WhatsApp Dicabut, Menkominfo Imbau Hapus VPN

Pembatasan Akses Medsos & WhatsApp Dicabut, Menkominfo Imbau Hapus VPN Ilustrasi WhatsApp. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau masyarakat yang sudah menginstal Virtual Private Network (VPN) di smartphone-nya, untuk segera di-uninstal. Hal ini karena pembatasan akses media sosial dan pesan instan sudah dicabut.

"Kemkominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN)," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam keterangan persnya, Sabtu (25/5).

Menurutnya, penghapusan aplikasi VPN itu agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna. Terlepas dari itu, normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.

"Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," jelasnya.

Menteri yang karib disapa Chief RA ini, mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif.

"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujar Rudiantara.

Kemkominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Apple Hapus WhatsApp dan Threads di App Store
Apple Hapus WhatsApp dan Threads di App Store

Penghapusan ini dilakukan di China. Pemerintah negara itu meminta Apple "memblokir" dua aplikasi tersebut di App Store-nya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis Demi Tekan Judi Online
Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis Demi Tekan Judi Online

Penggunaan VPN gratis akan dibatasi demi menekan kebiasaan orang-orang yang suka judi online.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online

Kemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis

Menkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Alamat Proxy WhatsApp: Ketahui Fungsi dan Cara Settingnya
Alamat Proxy WhatsApp: Ketahui Fungsi dan Cara Settingnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang apa fungsi alamat proxy pada WhatsApp dan cara settingnya.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya