Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembatasan Forward Pesan Jadi Pembahasan Tahun Lalu

Pembatasan Forward Pesan Jadi Pembahasan Tahun Lalu Ilustrasi WhatsApp. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp membatasi jumlah forward pesan hanya lima kali. Cara ini setidaknya dapat menekan jumlah penyebaran hoaks. Sebetulnya, pembahasan mengenai hal ini sudah dibicarakan dari tahun lalu.

"Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir," ujar Rudiantara di Jakarta, Senin (21/1).

Lebih rinci, Rudiantara menjelaskan, upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks, termasuk Indonesia. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh dirinya.

Orang lain juga bertanya?

Dengan upaya ini, WhatsApp dianggap tidak hanya mementingkan bisnis di Indonesia tetapi juga berupaya menciptakan iklim kondusif untuk pasar Indonesia. Terutama jelang Pilpres 2019 berlangsung.

Fitur pembatasan forward pesan melalui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat. Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi WhatsApp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit
Cara WhatsApp 'Tangkal' Berita Hoaks Pemilu dengan Fitur Forward Limit

Untuk itu WhatsApp, menghadirkan berbagai fitur upaya mencegah beredarnya hoaks jelang pemilu

Baca Selengkapnya
Prabowo Larang Menteri Bicara Masalah Rawan Lewat Telepon: Zaman Modern Banyak Telinga
Prabowo Larang Menteri Bicara Masalah Rawan Lewat Telepon: Zaman Modern Banyak Telinga

Prabowo Subianto melarang menterinya menelepon langsung bila ingin menyampaikan masalah yang sifatnya terlalu rawan.

Baca Selengkapnya
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA

Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Depan Jajaran Menteri, Prabowo Ingatkan Waspada Penyadapan
VIDEO: Depan Jajaran Menteri, Prabowo Ingatkan Waspada Penyadapan "Banyak Telinga Ingin Dengar"

Presiden Prabowo meminta menterinya untuk meninggalkan hal-hal yang terlalu protokoler dengan sesama kolega di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whatsapp, Ini Alasannya
Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whatsapp, Ini Alasannya

Pengiriman surat tilang melalui pesan Whatsapp sebelumnya menjadi terobosan baru bagi Polda Metro Jaya karena dianggap lebih hemat anggaran biayanya.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pekerja Migran Gratis Kirim Barang ke Luar Negeri, Tapi Ada Syaratnya
Aturan Baru: Pekerja Migran Gratis Kirim Barang ke Luar Negeri, Tapi Ada Syaratnya

Kemenkeu memberikan kemudahan bagi para PMI yang hendak melakukan pengiriman barang ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Peringatan Para Menteri Tidak Gunakan Kepentingan Pribadi Usai Viral Undangan Haul Berkop Kemendes
Beredar Pesan Peringatan Para Menteri Tidak Gunakan Kepentingan Pribadi Usai Viral Undangan Haul Berkop Kemendes

Pesan itu berisi dua poin menekankan seluruh menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.

Baca Selengkapnya
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Pelaku Industri Digital Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Revisi Permendag 50 Tahun 2022
Pelaku Industri Digital Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Revisi Permendag 50 Tahun 2022

Revisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) nomor 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social-commerce.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya