Pembesut Pokemon Go Kantongi Suntikan Dana USD 200 juta
Merdeka.com - Pembesut Pokemon Go Niantic, belum lama ini baru saja mengantongi suntikan dana sebesar USD 200 juta. Dengan suntikan dana sebesar itu, kekayaan Niantic kini bertambah dan menjadi senilai USD 4 miliar atau setara dengan Rp 58 triliun!
Ini bukan pertama kalinya Niantic mengantongi dana segar. Pada 2017 misalnya, mereka juga mendapatkan suntikan dana sebesar USD 200 juta, yang membuat valuasi perusahaan menjadi USD 2,7 miliar.
Dilansir Polygon via Liputan6.com pada Selasa (10/12), suntikan dana terbaru tersebut, menandakan kalau investor masih percaya dengan Niantic, walau pada kenyataannya pamor Pokemon Go sudah mulai meredup jika dibandingkan pada 2016 lalu.
-
Bagaimana cara top up game di Google Play pakai DANA? Cara pakai DANA di Google Play begitu mudah dan praktis. Pertama, masuk ke profil di Google Play, lalu pilih Kelola Metode Pembayaran. Kedua, pilih Tambah Metode Pembayaran, lalu pilih DANA & ikuti langkah selanjutnya. Ketiga, beli games atau langganan aplikasi favoritmu di Google Play. terakhir, pilih bayar pakai DANA & selesai deh!
-
Apa itu Pepongoten? Pepongoten adalah tradisi lisan yang dilaksanakan oleh Suku Gayo berisikan ungkapan perasaan dari hati.
-
Di mana DANA bisa digunakan untuk top up game? Demi push rank makin lancar, manfaatkan saja DANA yang bisa bikin #BayarNoRibet. Apalagi, ada penawaran menarik top up MLBB, Free Fire, Genshin Impact, Clash of Clans, Undawn dan EAFC cukup bayar SETENGAH HARGA saja!
-
Bagaimana Pepongoten dilakukan? Mengutip bbaceh.kemdikbud.go.id, tradisi Pepongoten dalam kematian (meski sudah berkurang), biasanya dibawakan oleh kerabat-kerabat jenazah saat mereka melayat ke rumah duka dan dilakukan sebelum dimakamkan.
-
Dimana permainan itu ditemukan? Penemuan ini terjadi di Taman Nasional Maresha-Bet Guvrin, yang terletak di Bukit Yudea, juga dikenal sebagai Shephelah, Israel.
-
Siapa Pong Tiku? Pong Tiku atau dikenal dengan ejaan Pontiku dan Pngtiku ini lahir di Rindingallo, Toraja Utara, Sulawesi pada 10 Juli 1846.
Namun setidaknya, Pokemon Go masih berada di dalam daftar 200 aplikasi yang paling banyak diunduh di Amerika Serikat (AS).
Kalau dibandingkan dengan Epic Games--pengembang Fortnite--jumlahnya bisa sebesar USD 4 miliar pada awal 2018. Nah, bedanya, saat mendapatkan suntikan dana pada akhir Oktober 2018, valuasi pembesut Fortnite ini melonjak menjadi USD 15 miliar.
Sekadar kilas balik, Epic Games sendiri baru saja merilis Fortnite pada 2012, yang mana saat itu valuasinya 'cuma' USD 660 juta.
Niantic dan Epic Gamess sendiri bukanlah perusahaan publik yang mana sahamnya bisa dijual secara bebas.
Hal tersebut kontras dengan Take-Two Interactive, induk perusahaan 2K Games dan Rockstar, yang kini nilainya USD 11,7 miliar, Electronic Arts yang nilainya USD 24,2 miliar, serta Activision Blizzard yang nilainya USD 36,4 miliar.
Kabar soal modus pertarungan antar pemain di Pokemon Go sudah muncul beberapa kali. Sayangnya, Niantic sebagai pengembang belum pernah mengumumkan secara resmi kehadiran modus tersebut.
Namun dari pernyataan terbaru perusahaan, modus tersebut kelihatannya akan datang sebentar lagi. Hal ini diketahui dari cuitan akun resmi Pokemon Go beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Phone Arena, Senin (3/12), akun resmi Pokemon Go menuliskan tweet yang mengajak pemain bersiap-siap karena dalam waktu dekat modus Trainer Battles akan hadir di gim tersebut.
Tidak diungkapkan lebih detail mengenai jadwal peluncuran modus ini di Pokemon Go. Ada kemungkinan modus baru akan menyambangi pemain pada akhir 2018.
Kehadiran modus ini jelas membawa napas baru di Pokemon Go. Alasannya, lambat laun animo pemain gim ini terus berkurang, sehingga kedatangan modus baru tentu dapat menaikkan kembali pamor Pokemon Go.
Terlebih, modus ini merupakan salah satu yang ditunggu pemain setia Pokemon Go. Hal itu bukannya tanpa alasan karena pemain dapat diajak merasakan pertarungan antar Pokemon dengan orang lain.
Oleh sebab itu, patut ditunggu seperti apa konsep pertarungan antar pemain yang akan ditawarkan Niantic. Jadi, bagi kamu penggemar Pokemon Go, bersiaplah untuk kedatangan modus anyar ini.
Mulai Juni 2018, Niantic juga sudah memastikan diri akan menggulirkan fitur pertukaran koleksi monster antar pemain.
Kendati demikian, fitur ini masih terbatas pemain di level tertentu. Dari akun Twitter Pokemon Go, fitur ini baru tersedia untuk pemain di level 30 hingga 40.
Proses pemberian hadiah atau penjualan Pokemon ini tak dapat dilakukan begitu saja. Pengembang menerapkan sistem pertemanan untuk para pemain Pokemon Gosebelum mereka dapat mencicipi fitur tersebut.
Jadi, pemain harus menjalin hubungan dengan pemain lain untuk dapat berkirim item atau sekadar berbagi bonus. Hubungan pertemanan antar pemain juga dibagi dalam beberapa tingkat, mulai dari Good Friend hingga Best Friend.
Adapun pemain akan menggunakan stardust sebagai alat pembayaran. Niantic sendiri sudah lama mengungkap akan merilis fitur ini, tapi nyatanya baru saat ini meluncur.
Sumber: Liputan6.comReporter: Jeko I.R
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kontribusi pajak kripto yang besar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomunitas crypto di Indonesia semakin besar dan diharapkan jumlahnya akan terus tumbuh.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar hanya untuk game online.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaDua perusahaan multinasional ini juga cukup kompetitif dari sisi pendapatan.
Baca SelengkapnyaTikTok akan memulai uji coba di platform Tokopedia melalui kampanye Beli Lokal yang akan dimulai pada 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAda kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPenggemar game di Indonesia ditaksir mencapai 65 juta orang
Baca SelengkapnyaTokopedia telah memiliki ekosistem yang matang dalam mendukung bisnisnya sebagai e-commerce.
Baca SelengkapnyaLaporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaTikTok akan memulai uji coba di platform Tokopedia melalui kampanye Beli Lokal.
Baca Selengkapnya