Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah India Sedang Menyusun Aturan Lokalisasi Data E-commerce

Pemerintah India Sedang Menyusun Aturan Lokalisasi Data E-commerce Ilustrasi e-commerce. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkembangan e-commerce di dunia, membuat pemerintah India berencana menerapkan revisi aturan baru untuk industri ini. Terutama untuk e-commerce asing.

Dilaporkan Reuters, Senin (25/2), dengan adanya aturan baru ini nantinya, maka mau tidak mau perusahaan e-commerce asing harus merekstrukturisasi operasional bisnis di sana.

Usulan draft pada kebijakan baru di India itu meliputi lokalisasi data, peningkatan perlindungan data diri, dan langkah-langkah untuk memerangi penjualan produk palsu.

"Di masa depan, kegiatan ekonomi besar kemungkinan akan mengikuti data. Karenanya sangat penting bagi kami untuk tetap memegang kendali data untuk memastikan penciptaan lapangan pekerjaan di India," tulis draft pada usulan kebijakan tersebut.

Aturan tersebut pada intinya mewajibkan seluruh pemain e-commerce untuk menaruh datanya di India. Sebelumnya, bank sentral di India pada tahun 2018 juga memaksa penyedia pembayaran seperti Mastercard dan Visa untuk menempatkan pusat data pengguna India di negeri sendiri.

"Langkah-langkah akan diambil untuk mengembangkan kapasitas untuk penyimpanan data di India. Selama periode tiga tahun akan diberikan untuk memungkinkan industri menyesuaikan dengan persyaratan penyimpanan data," tulis rancangan regulasi itu.

Flipkart dan Amazon mengatakan mereka akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk berdiskusi dan memberi masukan soal rencana itu.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Urgensi Pemerintah Segera Sahkan Revisi Permendag untuk Atur Tiktok Shop
Ternyata, Ini Urgensi Pemerintah Segera Sahkan Revisi Permendag untuk Atur Tiktok Shop

Aturan ini cukup mendesak, namun tetap harus bisa menjawab tantangan perubahan teknologi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce

Jika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini

Teten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS
Atur TikTok di Masa Transisi, Pemerintah Bisa Belajar dari Kebijakan AS

DPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.

Baca Selengkapnya
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun

Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.

Baca Selengkapnya
Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce
Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce

Tikktok Shop bisa membuat industri UMKM dan e-commerce lain bakal kolaps kalau tidak diatur.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Curigai Motif Penguasaan Data di Balik Rencana TikTok Gandeng Tokopedia
Anggota DPR Curigai Motif Penguasaan Data di Balik Rencana TikTok Gandeng Tokopedia

TikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI
Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan

Kementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya