Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah ingatkan kembali dampak tak registrasikan kartu prabayar

Pemerintah ingatkan kembali dampak tak registrasikan kartu prabayar SIM card. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan kepada masyarakat terkait mekanisme pemblokiran bertahap kartu prabayar. Hal itu bila masyarakat belum juga melakukan registrasi ulang. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, Achmad M. Ramli.

Menurutnya, mekanisme pemblokiran, jika 30 hari setelah 28 Februari 2018 masih tidak mendaftar maka layanan outgoing call dan SMS diblokir. 15 hari setelahnya incoming call dan SMS diblokir, tapi masih bisa menggunakan layanan data.

“Data ditutup total 15 hari setelah layanan incoming diblokir,” jelasnya di Jakarta, Rabu (20/12).

Dikatakannya, pemberian jeda waktu hingga dua bulan ini dilakukan untuk menghargai uang masyarakat yang telah dibayarkan ke operator dalam bentuk data.

“Ini kita lakukan karena kita hargai betul uang masyarakat yang ada di operator, jadi 2 bulan terakhir datanya baru kita blok,” kata dia yang dikutip dari website resmi Kemkominfo.

Sementara itu, menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.

“Kita masih punya waktu kurang lebih 2 bulan (hingga Februari 2018, red.), tapi kita harapkan masyarakat tidak menghabiskan begitu saja menunggu akhir. Namun jika memang karena hal teknis tertentu, kira-kira hingga akhir April 2018 masih bisa menikmati layanan walau makin terbatas, tapi pendaftaran masih dimungkinkan,” jelas Merza yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Smartfren.

Dalam kesempatan yang sama Sekjen ATSI sekaligus Wakil Direktur Hutchitson 3 Indonesia (H3) Danny Buldansyah memaparkan dampak penerapan kebijakan registrasi kartu prabayar tersebut.

“Ketika mulai diterapkan kebijakan registrasi prabayar itu, pengaktifan kartu baru secara bertahap berkurang, pengisian pulsa secara bertahap bertambah, mudah-mudahan ini berlangsung terus,” ujarnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
Menkomdigi: Kami Temukan Konversi Pulsa jadi Uang untuk Judi Online, Operator Seluler Harus Cegah
Menkomdigi: Kami Temukan Konversi Pulsa jadi Uang untuk Judi Online, Operator Seluler Harus Cegah

Menkomdigi Meutya Hafid meminta operator-operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa untuk mencegah judi online.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!

PSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII

RT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online

Meutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Nomor HP Pelaku Judi Online Bakal Dipantau Pemerintah
Hati-hati, Nomor HP Pelaku Judi Online Bakal Dipantau Pemerintah

Pemerintah tak tanggung-tanggung akan memantau nomor HP pemain judi online.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Menurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Bisa Menerima Peringatan Dini Bencana Langsung dari TV sesuai Lokasi, Begini Caranya
Masyarakat Bisa Menerima Peringatan Dini Bencana Langsung dari TV sesuai Lokasi, Begini Caranya

Pemerintah melakukan upaya mengumumkan peringatan dini bencana kepada masyarakat melalui televisi. Namun ada syarat yang harus dilakukannya.

Baca Selengkapnya
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Telah Hangus, Dijamin Ampuh
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Telah Hangus, Dijamin Ampuh

Cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel hangus, yaitu kode dial, Telkomsel E-Care, dan kunjungan ke GraPARI.

Baca Selengkapnya