Pemerintah ingatkan kembali dampak tak registrasikan kartu prabayar
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan kepada masyarakat terkait mekanisme pemblokiran bertahap kartu prabayar. Hal itu bila masyarakat belum juga melakukan registrasi ulang. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, Achmad M. Ramli.
Menurutnya, mekanisme pemblokiran, jika 30 hari setelah 28 Februari 2018 masih tidak mendaftar maka layanan outgoing call dan SMS diblokir. 15 hari setelahnya incoming call dan SMS diblokir, tapi masih bisa menggunakan layanan data.
“Data ditutup total 15 hari setelah layanan incoming diblokir,” jelasnya di Jakarta, Rabu (20/12).
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa yang diimbau oleh BRI kepada masyarakat? PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan social media.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Apa yang disampaikan Kemenkominfo kepada calon pengantin? Ketua Tim Informasi Komunikasi Kesehatan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marroli J Indarto menjelaskan, para calon pengantin diharapkan segera memahami stunting, sebelum mereka menikah. Pasalnya, kurangnya pemahaman akan stunting dapat berakibat buruk pada anak yang akan dilahirkan.
-
Apa tujuan dari peringatan ini? Tujuan pertama dari peringatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menghormati hak hidup setiap manusia.
Dikatakannya, pemberian jeda waktu hingga dua bulan ini dilakukan untuk menghargai uang masyarakat yang telah dibayarkan ke operator dalam bentuk data.
“Ini kita lakukan karena kita hargai betul uang masyarakat yang ada di operator, jadi 2 bulan terakhir datanya baru kita blok,” kata dia yang dikutip dari website resmi Kemkominfo.
Sementara itu, menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.
“Kita masih punya waktu kurang lebih 2 bulan (hingga Februari 2018, red.), tapi kita harapkan masyarakat tidak menghabiskan begitu saja menunggu akhir. Namun jika memang karena hal teknis tertentu, kira-kira hingga akhir April 2018 masih bisa menikmati layanan walau makin terbatas, tapi pendaftaran masih dimungkinkan,” jelas Merza yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Smartfren.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen ATSI sekaligus Wakil Direktur Hutchitson 3 Indonesia (H3) Danny Buldansyah memaparkan dampak penerapan kebijakan registrasi kartu prabayar tersebut.
“Ketika mulai diterapkan kebijakan registrasi prabayar itu, pengaktifan kartu baru secara bertahap berkurang, pengisian pulsa secara bertahap bertambah, mudah-mudahan ini berlangsung terus,” ujarnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaMeutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Baca SelengkapnyaMenurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
Baca SelengkapnyaPemerintah melakukan upaya mengumumkan peringatan dini bencana kepada masyarakat melalui televisi. Namun ada syarat yang harus dilakukannya.
Baca SelengkapnyaCara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel hangus, yaitu kode dial, Telkomsel E-Care, dan kunjungan ke GraPARI.
Baca SelengkapnyaBudi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.
Baca Selengkapnya