Pemerintah Italia beri 'warning' pada Google
Merdeka.com - Google kembali menemui rintangan baru yang berhubungan dengan kebijakan pengelolaan data pengguna mereka. Kali ini pemerintah Italia yang menyuarakan ketidakpuasan dan ancaman terhadap kinerja Google.
Di awal tahun 2014, pemerintah Prancis telah mendenda Google hingga miliaran rupiah karena mengaplikasi kebijakan baru yang dikenal dengan Unified Privacy Policy.
Dalam aturan tersebut Google menyebarkan data pengguna yang terdaftar di Gmail keseluruh layanan internet miliknya. Meskipun sejak awal Google telah menyatakan tidak akan menjual data tersebut ke perusahaan lain, perusahaan ini juga 'lupa' membagi detail informasi aturan baru itu kepada publik.
-
Bagaimana Google akan melindungi privasi pengguna? Fitur ini memungkinkan aplikasi hanya untuk mengakses foto atau video tertentu yang dipilih oleh pengguna, bukan seluruh isi galeri di HP Android atau tablet.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Mengapa Google mengeluarkan peringatan keamanan? Google baru saja meluncurkan pembaruan keamanan pada bulan September, disertai peringatan bahwa sistem Android menghadapi ancaman.
-
Apa yang Google batasi aksesnya? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kenapa menghapus akun Google bisa membuat kehilangan data? Jika akun Google dihapus, maka Anda akan kehilangan semua data dan konten di akun tersebut.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
Tak mau ketinggalan, kini pihak Italia juga mengancam Google untuk segera merubah aturan tersebut, setidaknya dalam kurun waktu 18 bulan. Tuntutan pihak Italia pun menyatakan bila Google harus mengikuti aturan lokal, salah satunya memperbolehkan warga Italia untuk meminta penghapusan data 'aib' dari server Google, Engadget (21/07).
Menanggapi hal itu, Google mengungkapkan bila mereka tengah membuat sebuah aturan baru terkait penggunaan data pribadi pengguna yang siap dipublikasikan akhir September nanti.
Namun banyak yang memperhitungkan bila 'ancaman' pemerintah Italia bisa berdampak buruk bagi kebebasan di internet. Aturan internet yang ketat serta izin untuk menghapus data di Google berpotensi untuk mengaburkan informasi penting seperti data catatan kriminal atau kejahatan yang biasanya digunakan oleh banyak perusahaan dan lembaga hukum untuk mengecek individu tertentu. (mdk/bbo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaGoogle melalui pembaruan fitur “Result About You” dapat melacak informasi pribadi yang masih tercecer di pencarian.
Baca SelengkapnyaMarak penipuan yang mencantumkan nomor HP di Google Maps pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta data-data digital Indonesia diproteksi dengan baik.
Baca SelengkapnyaPengguna diberi waktu hingga 1 Desember mendatang untuk menyimpan riwayat perjalanan.
Baca SelengkapnyaAkibat kena hack, sudah ada korban 10 konsumen di Jawa Tengah yang menjadi korban penipuan.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Baca SelengkapnyaTikTok tak terima dengan besarnya biaya yang harus dibayarkan karena kesalahan ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.
Baca SelengkapnyaAda alasan mengapa Apple menyarankan penggunanya hapus Google Chrome.
Baca SelengkapnyaPengawas data Irlandia yang mengatur TikTok di seluruh UE mengatakan aplikasi video milik China itu telah melakukan banyak pelanggaran.
Baca Selengkapnya