Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah & operator sepakat perketat registrasi kartu perdana

Pemerintah & operator sepakat perketat registrasi kartu perdana Konferensi pers soal penertiban registrasi pelanggan pra bayar. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan seluruh operator selular sepakat untuk memperketat registrasi kartu perdana pra bayar. Aturan ini sebetulnya sudah dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) nomor 23/M.Kominfo/10/2005 tentang registrasi kartu prabayar.

Namun dalam saat pelaksanaan pasca diterbitkannya aturan itu, implementasinya dirasa kurang optimal, sehingga kali ini aturan tersebut akan lebih diperketat lagi. Meskipun begitu, pengetatan kembali aturan tersebut melalui proses pembahasan dengan seluruh operator di Indonesia yang pada akhirnya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), melalui Surat Ketua BRTI Nomor 326/ BRTI/IX/2015, memastikan akan semakin memperketat pelaksanaan registrasi pelanggan prabayar di Indonesia.

Menurut Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo, Kalamullah Ramli, menjelaskan peraturan ini dibuat, semata-semata untuk kepentingan bersama.

"Keputusan ini dibuat merujuk pada peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah sejak tahun 2005 lalu. Selama kurun waktu hampir 10 tahun, sejatinya operator sudah melakukan tugasnya untuk menertibkan kartu prabayar, adanya peraturan baru ini diharapkan operator semakin tegas lagi melakukan pengawasan," kata dia saat acara konferensi pers terkait penertiban registrasi pelanggan pra bayar di kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (15/12).

Lalu, bagaimana jika ada yang masih melanggar? Dijelaskan secara terpisah, menurut anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, pemerintah hanya akan memberi sanksi kepada operator. Setelah itu pihak operator bisa melanjutkan sanksi tersebut ke pihak yang berkaitan mengenai hal itu.

"Untuk sanksinya sendiri terserah kebijakan operator," singkatnya.

Nah, dengan adanya peraturan ini, para pelanggan jasa telekomunikasi tidak bisa lagi dengan mudah memberi data palsu, saat melakukan registrasi nomor perdana baru kartu prabayar. Dan saat proses registrasi hanya bisa dilakukan oleh pedagang kartu perdana, yang namanya sudah terdaftar dalam sistem milik para operator.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Memberikan Data Pribadi, Kini Ada Modus Beli Minyak Goreng dengan Syarat Difoto Menggunakan KTP
Hati-Hati Memberikan Data Pribadi, Kini Ada Modus Beli Minyak Goreng dengan Syarat Difoto Menggunakan KTP

Konsumen dan masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, mengunduh file dari orang tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Pemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.

Baca Selengkapnya
Tips Hindari Kejahatan Digital Jelang Lebaran, OJK Malang Imbau Warga Ganti PIN Berkala dan Jangan Mudah Percaya Orang
Tips Hindari Kejahatan Digital Jelang Lebaran, OJK Malang Imbau Warga Ganti PIN Berkala dan Jangan Mudah Percaya Orang

Menjelang lebaran, penipuan marak terjadi. Waspadalah!

Baca Selengkapnya
Tiga Tips dari Polisi Agar Terhindar Penipuan Online
Tiga Tips dari Polisi Agar Terhindar Penipuan Online

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.

Baca Selengkapnya
Ambil Data KK & KTP di TPS Saat Pemilu, Pria Ini Jual 4.000 Kartu Perdana Teregistrasi Identitas Orang Lain
Ambil Data KK & KTP di TPS Saat Pemilu, Pria Ini Jual 4.000 Kartu Perdana Teregistrasi Identitas Orang Lain

Dia sudah melakukan aksi ini sejak 2018 lalu. Dia menggunakan satu unit komputer rakitan yang di dalamnya terdapat nomor KK dan KTP orang lain dan satu unit

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Penipuan Pakai Wifi Gratis, Uang di Rekening Bisa Hilang, Begini Modusnya
Hati-Hati Penipuan Pakai Wifi Gratis, Uang di Rekening Bisa Hilang, Begini Modusnya

Waspada, ada modus penipuan menggunakan wifi palsu yang dapat mencuri uang dari rekening.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak
Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak

Hani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.

Baca Selengkapnya
Ini Bahayanya Kalau Asal Foto KTP
Ini Bahayanya Kalau Asal Foto KTP

Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Baca Selengkapnya