Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah perlu perketat aturan buat Google dan pemain OTT lainnya

Pemerintah perlu perketat aturan buat Google dan pemain OTT lainnya Dimitri Mahayana, Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dimitri Mahayana, Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision mengatakan, pemerintah perlu tegas terhadap geliat pemain Over The Top (OTT) asing seperti Google, Facebook, Twitter, dan lain sebagainya. Pasalnya, jika ketegasan dalam kebijakan masih lemah, maka akan berdampak terhadap industri itu sendiri. Terlebih, perbedaan perlakuan aturan antara OTT asing dengan operator telekomunikasi sangat jauh.

Misalnya saja aturan untuk operator telekomunikasi yang diikat dengan aturan yang banyak mulai dari biaya lisensi, BHP telekomunikasi, BHP pita spektrum, PPN, PPh, USO, tarif interkoneksi, layanan pelanggan, dan banyak lagi. Sementara, pemain OTT asing tak diperlakukan seperti itu. Bahkan tidak membayar pajak hasil transaksinya di Indonesia.

"Jika terus dibiarkan tanpa regulasi ketat dan tegas, maka boleh jadi OTT ke depan bisa membeli operator seluler. Sinyalamen kesana sudah ada seperti Google yang membeli sejumlah perusahaan perangkat keras hingga jaringan virtual. Dan ini berbahaya karena informasi nanti satu sumber," ujarnya melalui keterangan resmi belum lama ini.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Dimitri menyarankan kepada pemerintah untuk menghapus wacana tidak ada kewajiban membangun data center. Menurutnya, data center menjadi salah satu komponen penting agar OTT asing tak bisa berkelit dari regulasi, terutama pajak seperti selama ini.

"Sebab, semua transaksi online otomatis terekam dan tak bisa disangkal mereka," katanya.

Sebetulnya, aturan mengenai data center perusahaan asing sudah ada dalam PP No 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) Pasal 17 Ayat 2. Dalam aturan tersebut tertulis: 'Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.'

Untuk itulah, sambung Dimitri, perusahaan-perusahaan OTT dengan basis pengguna besar seperti Google, Facebook, dan WhatsApp, seharusnya menjadi layanan internet yang paling pertama diminta berkomitmen membangun data center.

"Peta arahnya harus jelas dilakukan pemerintah. Pada 2017 nanti, itu harus siapa yang dikejar lebih dulu untuk membangun bangun data center di Indonesia. Jangan terus ada kecemburuan sosial karena tidak baik buat iklim usaha,” jelas dia.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan
Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan

Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.

Baca Selengkapnya
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia

Kondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya

Ada banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.

Baca Selengkapnya
Ini Beban yang Harus Ditanggung Operator Seluler di Indonesia, Pemerintah Diminta Bantu
Ini Beban yang Harus Ditanggung Operator Seluler di Indonesia, Pemerintah Diminta Bantu

Beban operator seluler selama ini sungguh berat. Tidak hanya bisnisnya saja, namun 'upeti' yang mesti dibayarkan ke pemerintah pun makin bengkak.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Anggota DPR Ingatkan soal Perlindungan Data Konsumen
Beredar Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Anggota DPR Ingatkan soal Perlindungan Data Konsumen

Martin mengingatkan, jangan sampai ada dominasi pasar di berbagai sektor bisnis dikuasai oleh satu konglomerasi.

Baca Selengkapnya
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online

Media sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Operator Seluler Was-Was Pemerintah Kasih Karpet Merah Satelit Starlink Elon Musk
Operator Seluler Was-Was Pemerintah Kasih Karpet Merah Satelit Starlink Elon Musk

Operator seluler khawatir jika tidak ada ketidakadilan dalam berbisnis saat satelit Starlink Elon Musk masuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir

Apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia

TikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Starlink Punya Rencana Jual Internet Langsung ke HP Pengguna, Begini Respons Operator Seluler
Starlink Punya Rencana Jual Internet Langsung ke HP Pengguna, Begini Respons Operator Seluler

Layanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.

Baca Selengkapnya
E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan
E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan

Pemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.

Baca Selengkapnya