Pemerintah Target Integrasi PeduliLindungi dengan Arab Saudi & Negara Lain Akhir 2021
Merdeka.com - Mendekati akhir 2021, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menargetkan aplikasi PeduliLindungi akan terintegrasi dengan aplikasi di Arab Saudi dan negara-negara Asia lain. Dengan terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi ini akan memudahkan sistem protokol kesehatan bagi jamaah Indonesia yang sedang menjalankan ibadah haji dan umrah.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini, kami akan menetapkan kesepakatan dengan Arab Saudi dan juga negara-negara Asia untuk menyelaraskan aplikasi kami (PeduliLindungi)," ungkap Budi Gunadi dalam pidato acara "Health Business Gathering 2021" di Mulia Resort, Kabupaten Badung, Bali, seperti yang dikutip dari Liputan6.com.
Pengintegrasian aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi prokes dari berbagai negara lain untuk mewujudkan standar protokol kesehatan global. Hal ini juga menjadi salah satu topik yang akan disuarakan Indonesia dalam Presidensi G20 pada 2022 mendatang.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Bagaimana membuat pakta integritas? Cara membuat pakta integritas yang pertama adalah dengan menggunakan format surat dalam bahasa resmi atau formal.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Gimana traveling bisa jaga kesehatan? Dengan mengikuti beberapa tips tertentu, traveling bahkan bisa menjadi investasi untuk umur panjang.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Saat ini, Kemenkes juga masih terus membahas panduan standar ptokes global dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Digital European Union (EU) COVID-19 Certificate, dan International Civil Aviation Organization (ICAO).
"Kami sedang berbicara dengan EU dan juga International Civil Aviation Organization (ICAO) untuk mengatur standar protokol kesehatan," ujar BGS.
Menkes melihat standar protokol kesehatan global perlu dibangun. Dalam hal ini, ketika pergi ke negara lain, standar protokol kesehatan cukup dengan kelengkapan dokumen yang sudah terintegrasi lewat aplikasi prokes masing-masing negara, sehingga tinggal diverifikasi di negara tujuan.
"Kita harus menyelaraskan standar protokol Kesehatan global. Jika pergi ke Tiongkok, misalnya, ada persyaratan vaksinasi yang harus diunduh lewat aplikasi tertentu. Jika Anda pergi ke India, berbeda juga protokolnya," jelas Budi Gunadi Sadikin.
"Lain juga kalau kita pergi ke Roma, Italia. Padahal, jika kita belajar dari keimigrasian, hanya ada satu dokumen standar yang disebut paspor, dan proses keimigrasiannya sama. Itu adalah sesuatu yang ingin kami lakukan," lanjutnya.
Budi menekankan terkait standar protokol kesehatan ini tidak hanya diterapkan di negara maju, tetapi juga negara berkembang.
"Kami percaya pada prinsip ekuitas, perangkat lunak, dan perangkat keras, serta kemampuan manufaktur perlu disebarkan secara global. Tidak akan cukup hanya terjadi di negara-negara maju. Itu harus dibangun di negara-negara berkembang," tutupnya.
Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono
(mdk/ttm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaSyarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pengesahan Peraturan Pemerintah ini merupakan salah satu langkah dari transformasi kesehatan.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Prabowo Subianto menginginkan penyelenggaraan ibadah haji secara transparan.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaSejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.
Baca Selengkapnya