Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengamat minta pemerintah tindak tegas operator yang bersalah

Pengamat minta pemerintah tindak tegas operator yang bersalah BTS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat telekomunikasi dari ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan pemerintah harus meminta pertanggungjawaban atas tindakan dua operator telekomunikasi dalam melakukan aktivitas promosi mereka. Kedua operator telekomunikasi itu adalah Indosat Ooredoo dan Telkomsel. Keduanya dianggap tak beretika dalam konteks pemasaran.

"Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) atau Menkominfo harus meminta pertanggungjawaban operator yang tidak mengindahkan etika dalam pemasarannya. Agar ada efek jera, siapapun operator, yang bersalah, harus tegas diberikan peringatan," ujarnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (21/06).

Menurutnya, tidak pantas jika dua operator telekomunikasi ternama di Indonesia bersaing tak sehat dengan cara menyerang satu yang lainnya dalam aktivitas promosinya. Sudah sepantasnya, jika ketika persaingan makin ketat, kesantunan justru harus ditegakkan.

Orang lain juga bertanya?

"Soal iklan atau pemasaran below the line, hendaknya tidak menggunakan kata atau kalimat yg menyerang operator lain, sebab yg terjadi antaroperator akan saling serang. Industri telekomunikasi tetap harus mengedepankan kesantunan dan promosi bermartabat," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh pemerhati telekomunikasi, Nonot Harsono. Menurutnya, aksi borong Simcard Indosat oleh Telkomsel sudah melanggar aturan yang ada. Aturan itu tertuang pada pasal 19 UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.

Dalam pasal tersebut tertulis, jika pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa: a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan; b. atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

"Aksi borong simcard Indosat Ooredoo oleh Telkomsel melanggar pasal 19 UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli. Jadi ada dua isu dalam 'perang' Indosat Ooredoo vs Telkomsel. Yang pertama soal bahasa promosi yang saling ejek dan kedua perilaku penguasaan pasar yang terlarang," terangnya.

Sebelumnya, berita ini mencuat karena disebabkan foto yang menampilkan iklan perang tarif operator di Indonesia. Sejumlah foto yang menampilkan orang-orang memegang spanduk berisi pesan bahwa tarif promo Indosat Ooredoo lebih murah yakni Rp 1 detik ke semua operator. Iklan tersebut menyeret nama Telkomsel sebagai pesaingnya. Sontak, industri telekomunikasi digegerkan dengan berita seputar perang tarif.

"Mau kirim pesan bahwa kondisi kompetisi tidak sebaik apa yang dibicarakan selama ini. Sekarang mereka fight interkoneksi. Terus fight mau gagalin netco," jelas CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, kepada Merdeka.com melalui pesan singkat belum lama ini.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-hati, Nomor HP Pelaku Judi Online Bakal Dipantau Pemerintah
Hati-hati, Nomor HP Pelaku Judi Online Bakal Dipantau Pemerintah

Pemerintah tak tanggung-tanggung akan memantau nomor HP pemain judi online.

Baca Selengkapnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya

Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Baca Selengkapnya
Judi Online Sangat Merusak, Pemberantasan Harus Lebih Efektif
Judi Online Sangat Merusak, Pemberantasan Harus Lebih Efektif

Pemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online

Baca Selengkapnya
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia

Kondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Catut Nama Telkomsel, Modus Bagikan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Waspada Penipuan Catut Nama Telkomsel, Modus Bagikan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Pesan yang beredar berisi pemberitahuan dari Telkomsel bahwa pengguna berhasil meraih hadiah undian senilai Rp175 Juta

Baca Selengkapnya
Modus Judol Paling Sering Dilakukan: Konversi Pulsa Jadi Uang
Modus Judol Paling Sering Dilakukan: Konversi Pulsa Jadi Uang

Regulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet serentak memblokir konten negatif.

Baca Selengkapnya
Ini Beban yang Harus Ditanggung Operator Seluler di Indonesia, Pemerintah Diminta Bantu
Ini Beban yang Harus Ditanggung Operator Seluler di Indonesia, Pemerintah Diminta Bantu

Beban operator seluler selama ini sungguh berat. Tidak hanya bisnisnya saja, namun 'upeti' yang mesti dibayarkan ke pemerintah pun makin bengkak.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Menurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Baca Selengkapnya
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII

RT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Baca Selengkapnya