Pengamat minta pemerintah tindak tegas operator yang bersalah
Merdeka.com - Pengamat telekomunikasi dari ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan pemerintah harus meminta pertanggungjawaban atas tindakan dua operator telekomunikasi dalam melakukan aktivitas promosi mereka. Kedua operator telekomunikasi itu adalah Indosat Ooredoo dan Telkomsel. Keduanya dianggap tak beretika dalam konteks pemasaran.
"Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) atau Menkominfo harus meminta pertanggungjawaban operator yang tidak mengindahkan etika dalam pemasarannya. Agar ada efek jera, siapapun operator, yang bersalah, harus tegas diberikan peringatan," ujarnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (21/06).
Menurutnya, tidak pantas jika dua operator telekomunikasi ternama di Indonesia bersaing tak sehat dengan cara menyerang satu yang lainnya dalam aktivitas promosinya. Sudah sepantasnya, jika ketika persaingan makin ketat, kesantunan justru harus ditegakkan.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Apa yang dipromosikan dalam iklan? Dalam peluncuran iklan video musik terbarunya ini, Sido Muncul turut mengundang para penari yang menarikan Tarian Kabasaran khas Minahasa.
-
Apa dampak OTT terhadap pendapatan operator seluler? 'Apa sih dampaknya? Kalau kita lihat dalam 5-7 tahun terakhir penurunan dari pendapatan sms. Kalo kita lihat secara global ancaman terhadap operator ini juga terjadi di seluruh dunia,' Sigit juga menambahkan terdapat setidaknya beberapa dampak yang akan dipengaruhi oleh ketidakadaan regulasi yang mengatur operasional OTT di Indonesia.
-
Bagaimana cara rokok elektronik dipromosikan? 'Rokok elektronik menjadi pasar baru, kalau rokok elektronik pasangan untuk promosinya juga media elektronik ya. Agak beda dengan rokok konvensional, seingat saya, orang jualan rokok konvensional itu tidak terlalu terang-terangan. Tapi sekarang orang jualan vape itu terang-terangan banget ya,' papar Nadia.
-
Bagaimana OTT mempengaruhi pendapatan operator seluler? Efek Gunting kehadiran OTT ini pada satu sisi menaikan traffic penggunaan pada penyedia layanan seluler di Indonesia. Akan tetapi, pada sisi lainnya meskipun traffic dari pengguna akan naik, pendapatan yang dihasilkan akan datar dan sama saja. Sebab, nilai yang masuk itu diterima oleh OTT, bukan penyedia layanan seluler.
-
Kenapa iklan mengganggu? Iklan memiliki peran penting dalam mendukung finansial beberapa situs web dan pengembang aplikasi, sehingga mereka dapat menawarkan layanan dengan biaya rendah atau bahkan gratis. Namun, keberadaan iklan yang terlalu banyak dapat mengganggu pengalaman pengguna, memperlambat kinerja perangkat, dan bahkan menguras daya baterai.
"Soal iklan atau pemasaran below the line, hendaknya tidak menggunakan kata atau kalimat yg menyerang operator lain, sebab yg terjadi antaroperator akan saling serang. Industri telekomunikasi tetap harus mengedepankan kesantunan dan promosi bermartabat," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh pemerhati telekomunikasi, Nonot Harsono. Menurutnya, aksi borong Simcard Indosat oleh Telkomsel sudah melanggar aturan yang ada. Aturan itu tertuang pada pasal 19 UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.
Dalam pasal tersebut tertulis, jika pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa: a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan; b. atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
"Aksi borong simcard Indosat Ooredoo oleh Telkomsel melanggar pasal 19 UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli. Jadi ada dua isu dalam 'perang' Indosat Ooredoo vs Telkomsel. Yang pertama soal bahasa promosi yang saling ejek dan kedua perilaku penguasaan pasar yang terlarang," terangnya.
Sebelumnya, berita ini mencuat karena disebabkan foto yang menampilkan iklan perang tarif operator di Indonesia. Sejumlah foto yang menampilkan orang-orang memegang spanduk berisi pesan bahwa tarif promo Indosat Ooredoo lebih murah yakni Rp 1 detik ke semua operator. Iklan tersebut menyeret nama Telkomsel sebagai pesaingnya. Sontak, industri telekomunikasi digegerkan dengan berita seputar perang tarif.
"Mau kirim pesan bahwa kondisi kompetisi tidak sebaik apa yang dibicarakan selama ini. Sekarang mereka fight interkoneksi. Terus fight mau gagalin netco," jelas CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, kepada Merdeka.com melalui pesan singkat belum lama ini.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah tak tanggung-tanggung akan memantau nomor HP pemain judi online.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaPesan yang beredar berisi pemberitahuan dari Telkomsel bahwa pengguna berhasil meraih hadiah undian senilai Rp175 Juta
Baca SelengkapnyaRegulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet serentak memblokir konten negatif.
Baca SelengkapnyaBeban operator seluler selama ini sungguh berat. Tidak hanya bisnisnya saja, namun 'upeti' yang mesti dibayarkan ke pemerintah pun makin bengkak.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca Selengkapnya