Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per tanggal 1 Juni, pemerintah hapus sistem SMS gratis

Per tanggal 1 Juni, pemerintah hapus sistem SMS gratis Tifatul Sembiring (© merdeka.com)

Merdeka.com - Pada akhirnya, Menkominfo umumkan bahwa Indonesia akan menerapkan sistem berbayar untuk semua layanan pengiriman pesan pendek atau SMS. Selama ini, banyak operator jaringan yang menerapkan sistem SMS gratis setelah mengirimkan beberapa kali SMS.

Namun, skema Sender Keep All (SKA) yang berlaku selama ini akan segera diubah dan diberlakukan sistem berbayar setidaknya per tanggal 1 Juni mendatang. Hal ini mengacu pada peraturan yang dulu pernah dibuat yaitu Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, dimana penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya.

Memang, nantinya banyak masyarakat yang selama ini dimanja dengan jasa layanan SMS gratis akan merasa kecewa dengan munculnya peraturan baru ini, namun pemerintah sekali lagi ingin melindungi masyarakat dari sistem pencurian pulsa dengan cara pengiriman Spam SMS.

Menurut Kominfo.go.id, agar acara pengubahan sistem ini berjalan sempurna, maka pihak pemerintah tetap melakukan pantauan terhadap para penyelenggara jaringan telekomunikasi yang menyediakan layanan SMS dan Asosiasi Kliring Trafik Telekomunikasi (Askitel) agar rencana pemberlakuan SMS berbayar ini dapat dilaksanakan sesuai dengan yang ditargetkan.

Biaya tarif SMS berbayar yang akan diberlakukan mulai pukul 00.01 WIB tanggal 1Juni 2012 ini akan menggunakan sistem interkoneksi yang digunakan pada tahun 2010 silam yaitu RP 23,- / SMS. Diharapkan kebocoran dan pencurian pulsa dengan diberlakukannya sistem ini tidak akan terulang di masa mendatang. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?
Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?

Ada rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: SIM Indonesia Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara
INFOGRAFIS: SIM Indonesia Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara

Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

Fitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta

Baca Selengkapnya