Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlu Aturan Khusus Permudah Penyelenggara Jaringan Berikan Layanan di Ruang Publik

Perlu Aturan Khusus Permudah Penyelenggara Jaringan Berikan Layanan di Ruang Publik Ilustrasi operator seluler. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D. Yosetya mengatakan diperlukan aturan khusus yang mempermudah penyelenggara jaringan memberikan layanan di ruang publik.

Pernyataannya ini terkait dengan sulitnya beberapa operator seluler untuk bisa masuk ke jalur subway Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Sejauh ini baru Telkomsel dan Smartfren yang sudah menggelar jaringan di jalur tersebut.

"Menurut kami, perlu adanya aturan khusus untuk penyelenggara telekomunikasi dipermudah memberikan layanan di ruang publik," jelasnya saat acara media gathering di Banyuwangi, Kamis (4/4).

Diakuinya, pembahasan soal ini memang merupakan permasalahan Business to Business (B2B) antara operator seluler dengan pihak MRT Jakarta. Namun, yang lebih fundamental dari B2B adalah daerah tersebut merupakan ruang publik. Sehingga sepatutnya tidak dijadikan sebagai alat komersialisasi.

"Ini hal yang sangat penting dan serius. Kenapa? Walaupun awalnya B2B, tetapi sebetulnya yang fundamental itu adalah ruang publik," ungkap Yessie.

Masalah ini muncul saat operator seluler diwajibkan menyewa untuk tempat-tempat sepanjang jalur MRT. Termasuk juga di jalur bawah tanah. Para operator diminta mengeluarkan duit sebesar Rp 600 juta per bulan untuk sewa.

Chris Kanter, President Director & CEO Indosat Ooredoo mengatakan, harga sewa yang diminta itu keterlaluan mahalnya. Sementara, tempat itu merupakan ruang publik. Sama-sama melakukan investasi.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan ada daerah-daerah yang seharusnya menjadi ruang publik. Tidak terlalu dikomersialkan. Sebab, untuk berjaga-jaga ketika sesuatu terjadi seperti menyiapkan tombol panic button.

"Apa yang disebut ruang publik? Itu yang betul-betul di mana dibutuhkan adanya sinyal di sana selain komersial. Kalau di luar itu, silakanlah saja. Untuk safety misalnya, harus ada panic button. Jadi jangan dicampur aduk komersial dan non komersial. Filosofinya begitu," terangnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Kualitas Layanan Publik Harus Ditingkatkan
Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Kualitas Layanan Publik Harus Ditingkatkan

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menerapkan SPBE.

Baca Selengkapnya
Kominfo Beri Tiga Syarat yang Harus Dipenuhi Starlink Secepatnya
Kominfo Beri Tiga Syarat yang Harus Dipenuhi Starlink Secepatnya

Berikut adalah tiga syarat yang harus dipenuhi Starlink secepatnya.

Baca Selengkapnya
Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Minta Elon Musk Buat Pusat Operasi Starlink di Indonesia
Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Minta Elon Musk Buat Pusat Operasi Starlink di Indonesia

Layanan jaringan internet satelit milik Elon Musk, Starlink akan segera hadir di Indonesia.

Baca Selengkapnya
APJATEL Minta Starlink Beroperasi di Wilayah 3T Bukan di Perkotaan
APJATEL Minta Starlink Beroperasi di Wilayah 3T Bukan di Perkotaan

Ekosistem penyelenggara internet akan terganggu jika Starlink beroperasi di perkotaan.

Baca Selengkapnya
Kepala BSKDN: Inovasi Harus Menjadikan Layanan Publik Lebih Cepat, Murah, dan Mudah Diakses
Kepala BSKDN: Inovasi Harus Menjadikan Layanan Publik Lebih Cepat, Murah, dan Mudah Diakses

Inovasi merupakan kunci untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, murah, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya