Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perwakilan Facebook sebut belum dapat informasi resmi terkait pemanggilan DPR

Perwakilan Facebook sebut belum dapat informasi resmi terkait pemanggilan DPR Facebook. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kebocoran pengguna data Facebook di Indonesia yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica, akhirnya terdengar sampai ke telinga DPR RI.

Komisi I yang lingkup kerja di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen, berencana akan memanggil Facebook untuk menjelaskan persoalan kebocoran data pengguna Indonesia. Ini menyusul dikabarkan data 1 juta pengguna di Indonesia disalahgunakan.

"Pekan depan kita mau panggil perwakilan Facebook Indonesia. Kita mau cari tahu duduk masalahnya dan pertanggung jawaban dari pihak Facebook," jelas anggota DPR Komisi I, Sukamta, melalui pesan singkat, Kamis (5/4), kemarin.

Ketika dikonfirmasi perihal rencana DPR tersebut, Juru Bicara Facebook Indonesia Putri Dewanti, mengakui belum mendapatkan informasi tersebut secara resmi.

"Kami belum dapat informasi terkait ini," singkatnya melalui pesan singkat, Jumat (6/4).

Ia juga tak menjawab pertanyaan tentang kepastian kehadiran perwakilan Facebook Indonesia ketika DPR memanggilnya. Jawaban yang diberikan kepada Merdeka.com justru tak berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan di awal.

Pihak Facebook hanya memberikan jaminan untuk ke depannya berkomitmen terus melindungi informasi pengguna.

"Kami berkomitmen untuk terus melindungi informasi pengguna, dan kami tentunya akan berupaya untuk memastikan bahwa kendali dan pengaturan privasi yang sama tersedia di mana saja. Kami baru saja mengambil langkah penting untuk memudahkan orang menemukan perangkat privasi kami, membatasi akses data di Facebook, dan memperjelas Ketentuan serta Kebijakan Data kami. Secara keseluruhan, kami yakin bahwa perubahan ini akan melindungi informasi pengguna dengan lebih baik dan kami akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kepada komunitas kami. Kami juga akan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah dalam hal privasi dan informasi di Indonesia,“ terangnya.

Terlepas itu, saat ini pemerintah tengah menunggu hasil audit dari pihak Facebook. Bila dari hasil audit itu ditemukan penyalahgunaan data yang fatal, maka pemerintah akan memberikan sanksi lebih berat sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu juga, melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sanksinya bisa mulai dari sanksi administrasi, sanksi hukuman badan sampai 12 tahun dan sanksi denda sampai Rp 12 Miliar. Untuk saat ini kita beri sanksi teguran tertulis,” ucap Menkominfo Rudiantara. (mdk/idc)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
Website DPR Down Diduga Kena Hack, Ini Penjelasan Sekjen
Website DPR Down Diduga Kena Hack, Ini Penjelasan Sekjen

Pihak DPR sedang melakukan perbaikan agar website DPR bisa kembali diakses.

Baca Selengkapnya
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan

Email resmi admin DPRNOW diduga diretas. Isi email yang dikirim punya pesan mengerikan.

Baca Selengkapnya
NPWP Jokowi dan Gibran-Kaesang Bocor, Bareskrim Langsung Kerja Sama BSSN Selidiki Pelaku
NPWP Jokowi dan Gibran-Kaesang Bocor, Bareskrim Langsung Kerja Sama BSSN Selidiki Pelaku

Mengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak

Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Kerahkan Tim Usai YouTube DPR RI Diretas dan Siarkan Judi Online
Bareskrim Kerahkan Tim Usai YouTube DPR RI Diretas dan Siarkan Judi Online

Tim yang diterjunkan Bareskrim sedang bekerja memulihkan akun YouTube DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor

Ia mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Panggil Jokowi dan BIN Terkait Dugaan Penyalahgunaan Data Intelijen Partai Politik
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Panggil Jokowi dan BIN Terkait Dugaan Penyalahgunaan Data Intelijen Partai Politik

Pemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.

Baca Selengkapnya
Ini Biang Keladi Akun Youtube DPR Kena Retas jadi Siaran Langsung Judi Online
Ini Biang Keladi Akun Youtube DPR Kena Retas jadi Siaran Langsung Judi Online

Ariandi mengatakan, BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88

DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Sempat Diretas, Akun YouTube DPR RI Kini Bisa Diakses Kembali
Sempat Diretas, Akun YouTube DPR RI Kini Bisa Diakses Kembali

Sekjen mengatakan, nantinya video lama secara bertahap akan pindah ke akun baru tersebut.

Baca Selengkapnya