Petisi online usut pembunuhan Salim Kancil ramai di internet
Merdeka.com - Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan mendapatkan perhatian luas oleh masyarakat. Bagaimana tidak, begitu teganya aktivis penolak penambangan pasir di Lumajang ini, Salim Kancil, dibantai oleh mereka yang pro terhadap penambangan pasir. Alhasil, beberapa dukungan untuk mengusut tuntas kasus Salim Kancil semakin banyak.
Suara teriakan agar kasus ini terus didalami pun muncul petisi online di change.org yang dibuat oleh Siti Maimunah dari Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT).
Dalam isi petisi online tersebut, pembunuhan keji Salim Kancil bukan kriminal biasa, tapi pembunuhan berencana yang dipicu penolakan warga terhadap penambangan pasir besi. Kejadian ini berpotensi terulang.
-
Siapa saja yang menandatangani Petisi 50? Dari 50 tokoh yang berani untuk menentang bentuk pernyataan dari Presiden Soeharto itu di antaranya adalah Mantan KASAD Jenderal A.H. Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, Mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, Mohammad Natsir, hingga Syafruddin Prawiranegara.
-
Apa yang KPID DKI Jakarta lakukan untuk perempuan dan penyiaran digital? 'Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak,' ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
-
Apa tujuan Petisi 50? Petisi tersebut secara resmi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 1980 di Jakarta. Dengan ditandatanganinya petisi tersebut, diharapkan Presiden Soeharto bisa mawas diri namun di sisi lain, mereka yang memilih untuk tanda tangan juga tak luput dari risiko yang cukup besar.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang terlibat dalam inisiatif ini? Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa RSA UGM telah berkoordinasi dengan banyak pihak seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), dinas pariwisata, dan rumah sakit lainnya yang ada di Yogyakarta.'RSA UGM juga berinisiasi untuk membentuk Health Tourism Board yang bertugas untuk melakukan sertifikasi terkait medical tourism,' ujar Lutfhi.
-
Siapa yang Kartini perjuangkan? Bukan laki-laki yang hendak kami lawan, melainkan pendapat kolot dan adat usang.
"Berawal dari Penolakan FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT PEDULI DESA SELOK AWAR – AWAR, Pasirian Kab. Lumajang terhadap penambangan pasir besi yang berkedok pariwisata yang justru berakibat rusaknya lingkungan desa pada Januari 2015. Mereka mulai menyampaikan penolakan dan permohonan audiensi pada Bupati (Juni 2015) tapi tak medapat tanggapan, sampai akhirnya mereka memutuskan menyetop truk pengangkut pasir (9 September, 2015). Sehari setelah itu, sekelompok Preman suruhan kepala desa mulai melakukan intimidasi bahkan mengancam akan membunuh Tosan, salah satu tokoh yang menolak penambangan tersebut," tulis petisi tersebut.
Nah, pada pagi hari, 26 Sept. 2015. Tosan kembali didatangi puluhan preman yang langsung mengeroyoknya. Korban terjatuh, dianiaya, dipukul dengan pentungan kayu, pacul, Batu dan clurit, setelah terjatuh, mereka sempat melindas dengan sepeda motor. Tosan akhirnya diselamatkan temannya dan dibawa ke Rumah Sakit.
Siti pun menuntut seperti dalam siaran pers oleh Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang (Laskar Hijau, WALHI Jawa Timur, KONTRAS Surabaya, dan LBH Disabilitas) yang menyatakan:
- Mendesak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk serius dalam mengusut para pelaku pembantaian terhadap Salim Kancil dan Tosan hingga aktor intelektual (intellectual daader) dibalik peristiwa kekerasan di desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tersebut, dan mengganjar pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai pasal 340 KUHP
- Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang untuk segera menutup seluruh pertambangan pasir di pesisir selatan Lumajang.
- Meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban
- Meminta Komnas HAM agar segera turun ke lapangan dan melakukan Investigasi
- Meminta Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan trauma healing kepada anak dan cucu dari alm. Salim Kancil serta anak-anak PAUD yang menyaksikan insiden penganiayaan alm. Salim Kancil di Balai Desa Selok Awar-Awar.
Hingga saat ini, 1500 orang yang sudah menandatangani petisi online ini.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Michele dibunuh para pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaAlmarhum juga sempat meminjam uang dibeberapa Bank maupun perorangan baik dilingkungan Satgas maupun sebelum Satgas.
Baca SelengkapnyaPKB menyoroti tewasnya saksi dari pasangan Calon Bupati Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh), Jimmy Sugito Putra yang tewas dikeroyok
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaKekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua membunuh aktivis perempuan, Michelle Kurisi di Lanny Jaya pada 28 Agustus 2023 dikecam berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan motif di balik peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Sampang.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaSukamta juga meminta kepada Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk melobi Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca Selengkapnya