Petisi untuk hacker pembobol situs Presiden SBY
Merdeka.com - Terkait kasus Wildan dan serangan atas situs-situs pemerintah yang terjadi beberapa saat lalu, ada juga pihak yang membuat satu petisi keadilan untuk Wildan.
Dunia IT di indonesia sekarang ini sedang panas karena kasus penangkapan seorang lamers muda bernama Wildan Yani S Hari (22) karena telah men-deface situs Presidensby.info beberapa hari lalu.
Karena penangkapan tersebut serta informasi simpang siur yang mengatakan bahwa Wildan akan mendekam di penjara selama 12 tahun atau lainnya, menjadikan kubu Anonymous Indonesia, Anonymous dan banyak hacker lainnya berang.
-
Siapa yang aktif dalam isu ini? Rieke Diah Pitaloka juga aktif dalam isu ini, membuat video untuk menjelaskan pentingnya mengawal putusan MK lengkap dengan pasal-pasal yang relevan.
-
Apa yang diminta hacker dari pemerintah? Atas serangan itu pelaku meminta tebusan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar (kurs Rp16.360) ke pemerintah.
-
Siapa saja hacker yang menyerang? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
-
Apa target utama hacker pemilu? Mereka bekerja dengan membekukan basis data pemilih lokal. Maka itu ransomware menduduki peringkat teratas ancaman siber saat pemilu.
-
Siapa yang viral? Belum lama ini, aksi seorang wanita yang memberi kejutan pergi umrah untuk semua karyawannya viral di TikTok.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
Aksi protes atas kasus Wildan ini dilakukan dengan cara pelancaran serangan terhadap banyak situs pemerintah. Tidak hanya serangan saja, ada satu gerakan berupa petisi keadilan untuk Wildan.
Dalam petisi ini sang pembuat dengan nick name BixBux menginginkan dukungan semua pihak agar dapat bersama memohon untuk pembebasan Wildan. Ada satu hal yang menarik yang dapat direnungkan dalam tulisan di petisi tersebut.
"Wildan adalah seorang penjaga warnet di Jember, lulusan SMK. Karena keisengannya dia berhasil nge-hack website www.presidenSBY.info. Dari hasilnya, terlihat jelas Wildan bukan hacker professional. Sekarang Wildan dituntut 12 Tahun penjara untuk apa yang sudah dia kerjakan. Pantaskah itu? Bandingkan dengan Angelina Sondakh yang korupsi uang rakyat hanya dihukum 4,5 tahun penjara, atau Rasyid Rajasa, yang menewaskan orang lain, sampai sekarang belum juga ditangkap. ADILKAH ITU? Pakai hashtag : #OpFreeWildan untuk menyampaikan suaramu!"
Apabila Anda menganggap kasus Wildan ini berat sebelah dan ingin menyalurkan dukungannya, Anda dapat mengakses petisi tersebut di situs Change.org.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaIndonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPeristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca SelengkapnyaSebelumnya akun @bem_udayana memublikasikan postingan dengan judul "Politik Sayang Anak Ala Jokowi".
Baca SelengkapnyaMelki mengaku tidak tahu mengapa akun WA-nya diretas. Dia belum bisa memastikan siapa yang meretas akunnya.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu merespons ramainya civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi yang membuat petisi menyelamatkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaAlumni Unas mendesak agar lembaga negara netral dalam pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca Selengkapnya