Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilih kades baru, 200 desa sudah pakai e-voting

Pilih kades baru, 200 desa sudah pakai e-voting Layar sentuh e-voting. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkembangan teknologi TIK saat ini, ternyata membuat pemerintah berencana memanfaatkan teknologi (e-voting) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Hal ini juga mengacu kepada UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati yang memungkinkan pemanfaatan TIK pada pilkada serentak.

Melihat hal itu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sangat mendukung langkah pemerintah dengan telah menyiapkan teknologi untuk e-voting. Menurut Deputi bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material, BPPT, Hammam Riza, peran TIK dalam pilkada serentak nantinya mampu menekan angka kecurangan. Pasalnya, kata dia, pemilu yang diselenggarakan saat ini memiliki banyak kelemahan.

"Banyak kelemahan saat diselenggarakan pesta demokrasi misalnya saja validitas data pemilih, banyak suara tidak sah karena pemilih salah memberi tanda pada kertas suara, permasalahan dalam proses perhitungan suara dilakukan secara manual, permasalahan pada lamanya waktu yang dibutuhkan dalam melakukan proses perhitungan manual secara berjenjang, dan biaya pemilu relatif mahal," ungkapnya di Jakarta, Rabu (29/7).

Untuk itu, dengan adanya pilkada serentak dengan menggunakan sistem e-voting tersebut mampu mengurangi kelemahan dalam pilkada saat ini.

Bukan tanpa alasan BPPT mendukung langkah pemerintah untuk menggunakan e-voting saat pilkada serentak. Saat ini BPPT sudah mengembangkan alat e voting sejak tahun 2009 lalu. Bahkan, menurut Chief Engineer Service sekaligus peneliti teknologi e voting BPPT, Faisol Baabdullah, BPPT sudah pernah mencoba alatnya itu untuk pilkada di beberapa daerah pada tahun 2013.

"Untuk simulasi kita udah sering lakukan bersama beberapa institusi. Untuk penerapannya pun dalam pilkada yang sesungguhnya kita pernah mencoba," kata Faisol.

Faisol melanjutkan, sudah ada 200 pilkada khususnya pemilihan kepala desa di berbagai daerah seperti di antaranya di Boyolali, Jembrana, dan Musi Rawas. "Ada 4 kabupaten 200 desa yang sudah pernah melangsungkan pilkadanya melalui e voting," ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan hasilnya? Untuk hasilnya, kata Faisol, rata-rata dari masyarakat yang pernah melakukan pilkada secara e voting puas lantaran tak perlu lama-lama dalam menunggu antrian maupun saat memilih.

"Satu orang itu perlu waktu setengah menit saja dan hasil penghitungannya juga sesuai," katanya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara
Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara

Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir

KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir

Baca Selengkapnya
Dikemas dalam Festival Demokrasi Desa, Pilkades Banyuwangi Digelar secara Riang
Dikemas dalam Festival Demokrasi Desa, Pilkades Banyuwangi Digelar secara Riang

Helatan Pemilihan Kepala Desa serentak di 51 desa di Kabupaten Banyuwangi dikemas dalam Festival Demokrasi Desa. Hadirkan suasana yang riang gembira.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya

Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya

Pengertian Pilkada beserta sejarahnya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Pilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ratusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Ratusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Pemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.

Baca Selengkapnya
Empat Paslon Pilkada Jabar Ditetapkan, Total Pemilih 35,9 Juta Suara
Empat Paslon Pilkada Jabar Ditetapkan, Total Pemilih 35,9 Juta Suara

Agenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.

Baca Selengkapnya
3 Paslon Sudah Ambil Nomor Urut Pilkada NTT 2024, 203.681 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih
3 Paslon Sudah Ambil Nomor Urut Pilkada NTT 2024, 203.681 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih

Ketiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui

Terdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Berapa Surat Suara yang Harus Dicoblos di Pilkada 2024?
Berapa Surat Suara yang Harus Dicoblos di Pilkada 2024?

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada ditetapkan pada Rabu 27 November 2024.

Baca Selengkapnya