Platform Digital Ini Terancam Diblokir Jika Tak Segera Daftar PSE
Merdeka.com - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan pihaknya masih menemukan penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran. Padahal batas akhir adalah 20 Juli 2022.
"Dari 100 trafik terbesar itu ternyata ada yang belum pendaftaran," ungkap pria yang karib disapa Semmy ini saat konferensi pers virtual, Kamis (21/7).
Hingga saat ini, kata Semmy, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pada para PSE untuk segera melengkapi kebutuhan pendaftaran hingga batas waktu yang sudah ditentukan, yakni lima hari kerja mulai hari ini.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kapan pendaftaran PPS Pilkada 2024 dibuka? Seperti diketahui KPU sudah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS).
-
Kapan Kompolnas membuka pendaftaran? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
-
Kapan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dimulai? Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2).
-
Kapan PPS Pilkada 2024 mulai bekerja? Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 berlangsung selama 8 bulan.
-
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Mulai dari dokumen dan lain-lain. Apa saja? Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Rabu (10/7).
"Kalau tidak, proses pemblokiran akan berjalan," ujarnya.
Berdasarkan catatannya, berikut nama-nama platform digital yang belum mendaftarkan:
1. Roblox
2. Opera
3. LinkedIn
4. PayPal
5. Amazon.com
6. Alibaba.com
7. Yahoo
8. Bing
9. Steam
10.Dota
11. Epic Games
12. Battlenet
13. Origin
14. Counter-Strike
Saat ini, menurut Semuel, data terbaru menunjukkan ada 8.276 PSE yang sudah terdaftar, dengan PSE domestik 8.069 dan PSE asing sebanyak 207. Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo juga menegaskan bahwa jika PSE Privat yang tidak melakukan pendaftaran kemudian dilakukan pemutusan akses, maka hal tersebut bersifat sementara dan akan dinormalisasi setelah PSE terkait telah mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Hanya sementara, kalau semua pemutusan akses terkait dengan PSE itu bentuknya sementara. Kalau mereka memperbaharui datanya atau mereka mendaftarkan, ya kita cabut, namanya proses normalisasi. Begitu sudah terdaftar langsung otomatis hilang datanya, langsung data dari mesin pemblokirnya hilang," tandasnya. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaTiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaSalah satunya cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS.
Baca SelengkapnyaBKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaLayanan SPBE sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Baca SelengkapnyaPendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.
Baca SelengkapnyaAda beberapa solusi alternatif pembelian e-materai yang tersedia melalui berbagai website, aplikasi, dan gerai fisik.
Baca SelengkapnyaTerlebih penunjukan ini bukanlah orang dari PNS, sehingga mestinya butuh persetujuan presiden.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup hari ini, Senin (9/10) pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaSaat ini masih terdapat sejumlah instansi pemerintah yang belum menyelesaikan usulan formasi jumlah CPNS maupun PPPK.
Baca Selengkapnya