Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Platform Digital Lengah soal Keamanan Data Pribadi, Pemerintah Siap Beri Sanksi

Platform Digital Lengah soal Keamanan Data Pribadi, Pemerintah Siap Beri Sanksi ilustrasi internet. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Syda Productions

Merdeka.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Deddy Permadi mengatakan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform digital akan terikat dengan sanksi jika terbukti salah.

Salah satunya adalah kebocoran data pengguna. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Sesuai PP 71, untuk PSE yang terbukti teledor lengah atau ada unsur disengaja akan menerima sanksi administratif," kata Deddy saat konferensi pers di kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (25/10).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, terdapat lima jenis sanksi administrasi. Pertama teguran secara tertulis, denda administratif, dihentikan sementara, pemutusan akses, dan dikeluarkan dari daftar PSE. Ia juga menyebutkan sanksi administratif itu sudah diterapkan kepada beberapa platform digital.

"Jadi dalam pengelolaan sanksi itu sudah juga diterapkan kepada beberapa platform yang sudah terbukti teledor. Contohnya, Tokopedia. Kami sudah memberikan sanksi," jelas Deddy.

Sebelumnya, Tokopedia dilaporkan mengalami peretasan, bahkan jumlahnya diperkirakan 91 juta akun dan 7 juta akun merchant. Pelaku menjual data di darkweb berupa user ID, email, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor handphone dan password yang masih ter-hash atau tersandi.

Semua dijual dengan harga USD 5.000 atau sekitar Rp74 juta. Bahkan ada 14.999.896 akun Tokopedia yang datanya saat ini bisa didownload.

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data

Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
Rakernas ASKOMPSI Bahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional, SDI Hingga Keamanan Siber
Rakernas ASKOMPSI Bahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional, SDI Hingga Keamanan Siber

Demi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, pemda diminta untuk menerapkan SPBE.

Baca Selengkapnya
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Channel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.

Baca Selengkapnya
2 Rekomendasi Ini Disebut Dukung Kebijakan Pelindungan Data Pribadi
2 Rekomendasi Ini Disebut Dukung Kebijakan Pelindungan Data Pribadi

2 Rekomendasi yang mampu mendukung implementasi kebijakan Pelindungan Data Pribadi.

Baca Selengkapnya
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo

Budi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.

Baca Selengkapnya
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online

Meutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya
Komdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital
Komdigi dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Komdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif.

Baca Selengkapnya
Kepala BSSN Blak-blakan Ungkap Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
Kepala BSSN Blak-blakan Ungkap Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

BSSN mengatakan, fenomena itu terjadi karena pengamanan siber terhadap aplikasi-aplikasi itu lemah.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online

Media sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.

Baca Selengkapnya