Politisi AS Ini Bakal Larang Teknologi Pengenalan Wajah oleh Polisi
Merdeka.com - Teknologi pengenalan wajah telah diterapkan oleh sejumlah lembaga pemerintahan di Amerika Serikat. Sebut saja polisi dan petugas imigrasi dan bea cukai di bandara-bandara di AS.
Terkait teknologi ini, bakal calon presiden AS dari Partai Demokrat, Bernie Sanders, ingin melarang pemakaian teknologi pengenalan wajah oleh polisi.
Hal ini, sebagaimana dikutip dari Venture Beat via Liputan6.com, Selasa (20/8), merupakan salah satu dari gagasan reformasi peradilan pidana yang dia perkenalkan menjelang kunjungan selama dua hari di South Carolina.
-
Bagaimana iPhone mendeteksi wajah pengguna? 'Face-ID secara otomatis beradaptasi dengan perubahan penampilan, seperti penggunaan riasan kosmetik atau pertumbuhan rambut wajah,' Kata Pratama Persadha, Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC).
-
Bagaimana teknologi face recognition di CCTV Bandung membantu polisi? Dengan adanya teknologi ini, penjahat makin tak berkutik menghindar dari kejaran polisi.
-
Apa yang dimaksud dengan face recognition di CCTV Bandung? Baru-baru ini, Pemerintah Kota Bandung memperbaharui teknologi analitis berupa face recognition atau pengenalan wajah di sejumlah kamera CCTV yang tersebar di seluruh penjuru kota.
-
Siapa yang menerapkan sistem tilang elektronik? Sistem yang diterapkan oleh Korlantas Polri ini memanfaatkan teknologi kamera canggih untuk secara otomatis memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak memerlukan kehadiran petugas di lokasi.
-
Dimana teknologi informasi dipakai? Ada 3 contoh teknologi informasi yang paling sering digunakan. Bahkan salah satunya sudah seperti bagian dari hidup banyak orang karena fungsinya yang begitu luas.
-
Dimana AI diterapkan? 'Ada AI terhadap healthcare, ada AI terhadap kosmetik, [AI terhadap] transportasi, dan lain-lain.
Lebih lanjut disebutkan bahwa pria yang sejak tahun 2007 menjadi senator itu akan menetapkan larangan ini untuk penjara.
Di samping itu, ia juga akan mencabut praktik lembaga penegak hukum yang mendapat manfaat dari penyitaan aset sipil.
Sejumlah kota seperti San Francisco dan Somerville, serta Massachusetts telah menetapkan peraturan yang melarang polisi dan dinas-dinas di tingkat kota untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah belum lama ini.
Peraturan itu dilatarbelakangi oleh rasa keadilan berdasarkan ras, privasi, serta kekhawatiran penyalahgunaan.
Sementara itu, anggota parlemen di Michigan dan New Jersey pun sedang mempertimbangkan hal ini. Adapun anggota parlemen California, mereka juga sedang mempertimbangkan larangan serupa.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Mochamad Wahyu Hidayat (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imagis ID-2000 menggunakan lebih dari 200 deskriptor wajah yang dihasilkan dari algoritma analisis gambar
Baca SelengkapnyaTahun lalu, seorang Joki menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan teknologi secara otomatis dapat memerangi praktik joki.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, sistem Face Recognition akan diterapkan mulai dari proses pendaftaran hingga saat pengerjaan soal.
Baca SelengkapnyaBerikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAS berencana melarang penggunaan hardware dan software buatan China di kendaraan otonom. Mengapa?
Baca SelengkapnyaAS prihatin dengan risiko keamanan nasional yang terkait dengan teknologi yang terhubung pada kendaraan tersebut
Baca SelengkapnyaJelang Pilpres, pemerintah AS memperketat aturan mengenai AI.
Baca SelengkapnyaFace Recognition Boarding Gate akan mengidentifikasi & memvalidasi identitas penumpang berdasarkan data tiket yang telah dipesan.
Baca Selengkapnya"Perlu diingat, peningkatan layanan keimigrasian melalui autogate tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan," kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menerapkan model ‘zero trust’ dalam pengembangan maupun penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) guna mencegah serangan siber di masa mendatang.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya