Polri: Kita tidak kejar dulu para hacker yang serang Australia
Merdeka.com - Sekitar 100 lebih website dari Australia rontok oleh serangan hacker gabungan dari Indonesia. Namun, pihak kepolisian Indonesia masih belum memutuskan untuk melakukan penyelidikan.
Memang sempat ada rumor yang mengatakan bahwa pihak Australia akan mengajukan gugatan akan serangan tersebut kepada pihak yang berwajib. Namun, sampai sekarang ini gugatan itu masih belum muncul.
Dikutip dari Asia One (13/11), dikarenakan masih belum adanya komplain dan gugatan baik dari pemilik website dalam kategori umum atau juga dari pihak pemerintah Australia sendiri, maka pihak kepolisian Indonesia juga belum melakukan tindakan penyelidikan atas serangan tersebut.
-
Kenapa situs itu dirahasiakan? Ketika para ahli menemukan situs seni cadas di Kazakhstan, mereka terkadang lebih memilih untuk merahasiakan lokasinya hingga bisa dicatat dan dipublikasikan dengan baik, kata Novozhenov, dengan mencatat perusakan situs seni cadas semacam itu oleh perusak atau orang lain terkadang menjadi masalah.
-
Kenapa Titiek Puspa tidak melapor berita hoaks ke polisi? 'Oh, menghabiskan tenaga. Ngapain lapor? Biarin dia mau bikin begitu ya buat saya tidak apa-apa. Mungkin ada (pembuat hoaks) ingin menyapa saya. Tetapi nggak kesampaian,' ujarnya.
-
Kenapa laporan pelanggaran Gibran tak diproses? Persoalannya, Bawaslu RI tak menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan alasan kurangnya bukti materil. Padahal laporan disertai bukti lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media massa nasional. Sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk menyatakan kurang bukti materil,' kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di Posko Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12).
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Kenapa mediasi belum terjadi? Polresta Barelang belum membuka opsi mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Seleb TikTok Satria Mahathir atau yang dikenal dengan panggilan 'cogil' bersama tiga orang rekannya. Hal itu menyusul belum adanya permintaan mediasi yang diterima penyidik dari pihak RA, selaki anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang jadi korban dalam kasus tersebut.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
Kepala divisi Teknologi Informasi dan Cyber Crime Polri, Kombes Rachmad Wibowo mengatakan, "Penyelidikan dilakukan jika pemilik website mengajukan laporan ke kita (Polri). Kita tidak mengejar kasus ini karena belum ada yang melaporkan apa-apa."
Bahkan menurutnya, walaupun sudah banyak yang mengatakan serangan-serangan tersebut dilakukan oleh para hacker dari Indonesia namun mereka belum menerima konfirmasi bahwa para peretas Tanah Air-lah yang bertanggung jawab atas aksi itu.
Tensi antar-kedua negara menjadi memanas terlebih di ranah cyber karena aksi mata-mata yang dilakukan badan khusus milik pemerintah Australia ke Indonesia.
Dikarenakan aksi penyadapan ini, sontak saja membuat para peretas Tanah Air geram dan melakukan peretasan terhadap lebih dari 100 website mulai mengganti tampilan halaman depan situs dengan gambar yang bertuliskan, "Hentikan kegiatan memata-matai Indonesia," sampai dengan melakukan serangan Distributed denial of service (DDoS).
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaMaraknya aksi peretasan dipicu belum maksimalnya penerapan hukum khususnya UU ITE.
Baca SelengkapnyaRamai postingan di akun X terkait kabar diretasnya data pelanggan KAI.
Baca Selengkapnya