QR code jadi solusi singkirkan portal berita penebar hoax
Merdeka.com - Saat ini banyak sekali muncul media-media online mengatasnamakan portal berita. Fenomena ini membuat geram Dewan Pers lantaran tak jelasnya identitas dan penanggung jawab dari portal berita itu. Maklum, belakangan ini tidak sedikit portal berita abal-abal yang menyebarkan informasi-informasi hoax dan kerap kali memutarbalikkan fakta.
Menurut Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, sejauh ini pihak Dewan Pers telah mengantongi 43.300 media online yang mengaku sebagai portal berita. Sementara, berdasarkan data yang dimiliki kurang lebih 243 media online yang telah terdaftar. Jumlah itu tidak sebanding dengan portal berita yang sudah terdaftar di Dewan Pers.
Maka dari itu, untuk mengembalikan marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi, Dewan Pers tengah menyiapkan teknologi berupa QR code untuk bisa mendeteksi portal berita yang sudah terverifikasi berdasarkan data yang dimilikinya. Dengan cara ini dianggap mampu meredam informasi-informasi hoax yang disebar oleh portal berita abal-abal.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Bagaimana berita hoaks dibuat? Beberapa bahkan menggunakan konten yang dibuat oleh AI atau kecerdasan buatan.
"Dewan Pers nanti pada tanggal 9 Februari mendatang, bertepatan dengan Hari Pers Nasional, kita akan memberikan semacam logo yang isinya adalah barcode kepada media massa baik online maupun cetak yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," katanya belum lama ini saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta.
Langkah ini, kata Yosep, jika ada masyarakat yang dirugikan dalam suatu pemberitaan, maka bisa memindai logo tersebut melalui smartphone dan akan langsung terkoneksi dengan data yang dimiliki oleh Dewan Pers terkait identitas dari media massa itu. Maksudnya, apakah portal berita itu abal-abal atau tidak. Bila bukan portal berita abal-abal, maka bisa dilaporkan tentang keberataan pada pemberitaan tersebut. Jika hal itu tidak ditindak lanjuti oleh media terkait, bisa mengadu ke Dewan Pers.
"Ini sebagai upaya kita juga melindungi kemerdekaan pers di Indonesia," tutur dia.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan, sempat menuturkan pihaknya dan Dewan Pers akan serius menangani portal berita tak jelas yang tidak terdaftar. Rujukannya ada pada Undang-undang Pers.
"Nanti ada gerakan bersama dengan Dewan Pers. Jadi, semua website yang mengaku portal berita kalau tidak ada nama perusahaan, struktur perusahaan, alamat redaksi atau kantor, akan kami bersihkan," ujarnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Quishing adalah upaya penipuan yang bertujuan untuk menguras rekening korban melalui perangkap QR Code dan phishing.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.
Baca SelengkapnyaJumlah Situs Berita Hoaks di AS Lebih Banyak Dari Surat Kabar Resmi, Ini Perbandingan Jumlahnya
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca SelengkapnyaBRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media sebagai media komunikasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaSunardi juga menyampaikan beberapa langkah penting yang harus dilakukan oleh pencari kerja agar terhindar dari penipuan.
Baca SelengkapnyaGenerasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaPenting untuk memverifikasi keaslian informasi sebelum menerimanya sebagai kebenaran.
Baca SelengkapnyaPenipuan modus QRIS harus membuat para pedagang dan lembaga lebih berhati-hati
Baca Selengkapnya