Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan BlackBerry ilegal disita petugas Bea dan Cukai

Ratusan BlackBerry ilegal disita petugas Bea dan Cukai BlackBerry © Geeky-gadgets.com

Merdeka.com - Ratusan BlackBerry ilegal berhasil diamankan oleh pihak Bea dan Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Aparat Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menyita ratusan unit BlackBerry yang diduga ilegal.

Disitanya ratusan perangkat BlackBerry tersebut setelah petugas mencurigai sebuah kapal cepat (speedboat) berlayar pada Minggu (14/07) malam.

Petugas yang curiga, kata dia, kemudian melakukan pemantauan secara intensif dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal cepat tersebut ketika bersandar di Dermaga Tembilahan.

Saat pemeriksaan itulah, petugas menemukan adanya ratusan perangkat mobile dengan merek BlackBerry berbagai tipe. Ketika ditanyai mengenai kelengkapan dokumen atas kepemilikan barang-barang tersebut, baik nakhoda maupun anak buah kapal tidak mampu menunjukkannya.

"Diduga ratusan BlackBerry tersebut dibawa oleh pelaku dari Malaysia atau Singapura yang singgah ke Batam, Kepulauan Riau, lalu dibawa ke Riau lewat Tembilahan," kata Kepala Seksi Penindakan KPPBC Tembilahan, Arfah, kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (16/07).

Menanggapi hasil penyitaan itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilah, Zaky Firmansyah, mengatakan keberhasilan tersebut bukanlah yang pertama kalinya.

Sebelumnya pada pertengahan Juni 2013, pihaknya juga menyita puluhan 'handphone' berbagai merek yang diselundupkan oleh seorang pramudi kapal kecil dari Malaysia melalui Batam kemudian menuju ke Tembilahan.

"Ketika itu, dari hasil pemeriksaan petugas Bea dan Cukai menemukan satu kardus ponsel dari berbagai merek dengan kondisi baru dan bekas, sedangkan satu kardus lainnya berisi aksesoris," kataya.

Namun ketika itu, kata dia, petugas belum menemukan pemilik barang tersebut sehingga melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda kapal guna mencari tahu pemilik barang yang hendak diselundupkan itu.

"Barang bukti itu ditaksir nilainya mencapai ratusan juta," katanya.

Zaky mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan kawasan perdagangan bebas di Batam menuju wilayah lain di Indonesia, untuk tidak membawa barang yang melebihi ketentuan yang berlaku, yaitu maksimal 250 dolar AS, atau barang yang tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hal itu telah diatur dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan dan Cukai, serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran dari Wilayah Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya