Registrasi SIM Card prabayar bakal melebar ke pengguna Bolt
Merdeka.com - Sejauh ini hanya pelanggan operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri, dan Smartfren yang diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu prabayar. Namun, kewajiban itu tampaknya juga akan diberlakukan bagi pelanggan Bolt.
Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
"Iya, benar. Pada prinsipnya, layanan akses data/internet yang disediakan oleh operator seluler dan operator non seluler seperti internux adalah sama," ujar komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ketut Prihadi Kresna kepada Merdeka.com, Selasa (24/4).
-
Siapa saja yang belum terhubung internet? Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 2,7 miliar orang di dunia belum mendapatkan akses internet.
-
Di mana warga negara tidak terkoneksi internet? Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 2,7 miliar orang di dunia belum mendapatkan akses internet.
-
Kode telepon apa yang dimiliki Indonesia? Indonesia sendiri memiliki kode IDD dengan angka +62.
-
Kenapa setiap negara butuh kode telepon sendiri? Kode telepon setiap negara di dunia tentu berbeda-beda. Hal ini berguna sebagai identitas dari suatu negara.
-
Kenapa warga negara tertentu tidak dapat akses internet? Laporan yang bertajuk Digital 2024 Global Overview Report itu salah satunya memotret kondisi negara-negara yang masih warganya belum terkoneksi internet. Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 2,7 miliar orang di dunia belum mendapatkan akses internet. Lalu, rakyat negara mana saja yang masih belum terkoneksi internet? Apakah Indonesia termasuk?
-
Siapa yang mengatur kode telepon negara? Pemberian nomor unik di setiap negara tersebut diberikan oleh sebuah lembaga internasional bernama ITU atau International Telephone Union.
Bolt ini merupakan layanan dari PT Internux. Perbedaan antara bolt dengan operator lain yang melakukan registrasi adalah dari sisi teknologinya. Sederhananya, Bolt ini tidak mendapatkan alokasi nomor telepon atau nomor pelanggan dari pemerintah, seperti operator seluler.
Merujuk pada Permen tersebut, diakui Ketut, memang belum diatur ketentuan registrasi pelanggan untuk operator yang non seluler.
"Jadi agar pelanggan layanan bolt juga punya kewajiban registrasi, kami akan buat ketentuannya," jelasnya.
"Intinya agar tercipta kesetaraan dan fairness dlm penyediaan layanan akses internet ini, baik untuk operator seluler maupun untuk operator non seluler spt internux," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Permen tersebut mewajibkan seluruh pengguna layanan seluler melakukan registrasi yang disesuaikan dengan no KK dan NIK. Jika tidak melakukan registrasi sampai akhir April, nomor layanan itu akan diblokir.
Sejauh ini, telah ada 328 juta kartu SIM Card prabayar yang berhasil melakukan registrasi. Jumlah tersebut sudah direkonsiliasikan antara data dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan operator seluler.
Tujuan dari dilakukannya registrasi pelanggan prabayar sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) adalah semata-mata untuk melindungi masyarakat dari kejahatan dunia siber serta menuju single identity number. (mdk/ara)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaIni yang akan Terjadi jika Starlink Bisa Jual Internet Langsung ke HP Orang Indonesia
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan Korlantas untuk menambah pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaOperator seluler khawatir jika tidak ada ketidakadilan dalam berbisnis saat satelit Starlink Elon Musk masuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaPerlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca Selengkapnya