Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Registrasi ulang kartu prabayar pakai NIK dan KK mulai diberlakukan

Registrasi ulang kartu prabayar pakai NIK dan KK mulai diberlakukan SIM card. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan aturan untuk melakukan registrasi ulang pelanggan prabayar operator seluler sesuai dengan NIK dan nomor KK. Aturan itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Registrasi ulang tersebut mulai dilakukan hari ini, Selasa (31/10) hingga paling lambat 28 Februari 2018. Waktu empat bulan itu, diharapkan dapat merampungkan seluruh registrasi ataupun registrasi ulang prabayar para pelanggan operator seluler.

"Menurut Kemkominfo, sebanyak 340 juta kartu prabayar beredar. Targetnya masyarakat meregistrasi mulai dari tanggal 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (31/10).

Orang lain juga bertanya?

Sejatinya, sebelum tanggal dilakukannya registrasi ulang, pelanggan sudah bisa melakukan proses registrasi. Hal itu terbukti dari data yang telah masuk ke Dukcapil secara real time. Kata Zudan, selama sebulan pasca diumumkannya aturan ini, sebanyak hampir 20 juta pelanggan prabayar telah berhasil melakukan registrasi ulang.

"Tujuannya adalah untuk perlindungan pelanggan dan masyarakat dari penipuan-penipuan dan kejahatan lain, serta untuk menuju single identity number," katanya.

Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Achmad M. Ramli mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada para pengguna layanan selular bila tak meregistrasikan kartu prabayar sesuai dengan identitas resmi. Sanksi paling berat yang akan diterima pengguna adalah pemblokiran nomor.

"Sanksinya akan bertahap," jelasnya.

Tahap awal bila pengguna tak meregistrasikan kartu selulernya konsekuensinya adalah tidak bisa melakukan panggilan keluar. Kemudian, jika registrasi tak kunjung dilakukan, risikonya tak bisa menerima telepon. Setelah itu, paling berat adalah nomor diblokir.

"Masing-masing paling lama 30 hari. Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir setelahnya," ungkapnya.

Adapun, cara melakukan registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan formatULANG#NIK#Nomor KK#. Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data
SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data

Di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan
Penjelasan Polri Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP Tahun Depan

Yusri juga menyebut, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain.

Baca Selengkapnya
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Cepat Mudah, Ikuti Langkah Berikut

Pemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya
Implementasi NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Mulai Hari Ini, 15 Digit NPWP Lama Tak Lagi Berlaku
Implementasi NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Mulai Hari Ini, 15 Digit NPWP Lama Tak Lagi Berlaku

Penggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak
Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak

Hani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Cek NIK Online yang Cepat dan Mudah, Begini Langkah-langkahnya
Cara Cek NIK Online yang Cepat dan Mudah, Begini Langkah-langkahnya

Penting untuk tahu cara cek NIK karena NIK digunakan untuk berbagai keperluan administrasi seperti membuka rekening bank hingga mendaftar BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Cara Mengetahui NIK Seseorang, Bisa Dilakukan secara Online
Cara Mengetahui NIK Seseorang, Bisa Dilakukan secara Online

Mengetahui NIK seseorang adalah penting karena NIK adalah nomor identitas yang berisi data pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan status perkawinan.

Baca Selengkapnya
Bank Jatim Menjadi Bank Pertama dalam Pelaksanaan IKD For Banking di Indonesia
Bank Jatim Menjadi Bank Pertama dalam Pelaksanaan IKD For Banking di Indonesia

Data dalam Costumer Information File (CIF) lebih akurat dan terjamin sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku

Korlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Selengkapnya
BRI Imbau Nasabah Segera Aktivasi NIK Jadi NPWP
BRI Imbau Nasabah Segera Aktivasi NIK Jadi NPWP

Wajib pajak perlu melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi
Masyarakat Diminta Segera Daftar Agar Dapat LPG 3 Kg Subsidi

Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.

Baca Selengkapnya
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya