Regulasi telekomunikasi harus berpihak kepentingan masyarakat
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, kembali berkomentar soal rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. Hanafi menyebut, jika kebijakan ini diberlakukan maka akan terbilang liberal.
"Hal inilah dalam penyusunan revisi tentang telekomunikasi ini membuat Komisi I memiliki kepentingan untuk mengawasinya agar sektor telekomunikasi ini berpihak kepada kepentingan masyarakat Indonesia," terang Hanafi dalam keterangannya.
Dikatakannya, munculnya wacana penurunan biaya interkoneksi, diduga hanya untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan telekomunikasi asing yang beroperasi di Indonesia. Jika pada akhirnya pemerintah memaksakan merevisi dua PP tersebut, maka kecenderungan yang terjadi adalah pemaksaan peraturan. Aturan hanya dibuat untuk kepentingan tertentu. Sehingga ada pemain yang kalah bersaing di pasar lalu mereka menggunakan tangan pemerintah agar dapat mengintervensi pasar.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Bagaimana cara membuat kebijakan yang menguntungkan kedua pihak? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak.Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Apa saja yang mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia? Program utama 'Peta Jalan Indonesia Digital 2022-2024' menjadi bukti nyata. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu menara BTS yang tersebar di seluruh negeri, yang memberikan akses internet ke lebih dari 94% kota di Indonesia.
-
Kenapa regulasi OTT penting untuk industri seluler? Pasalnya belum ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut, sehingga sejumlah dampak dikhawatirkan dapat berpotensi merusak kestabilan industri seluler di Indonesia.
“Seharusnya regulator tidak berpihak pada salah satu golongan dan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat. Justru yang saat ini terjadi adalah regulator dipakai untuk rebalancing demi kepentingan investor swasta asing,” ujar putra Amien Rais ini.
Hal ini pun senada dengan pernyataan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel), Rahardjo Tjakraningrat. Dia menilai, aturan tersebut boleh saja direvisi, namun jangan sampai merugikan salah satu pihak. Dikatakannya, jika kedua PP jadi diketok palu, maka biaya interkoneksi dan network sharing tidak akan fair bagi perusahaan yang telah berinvestasi lebih. Secara sederhana, dia menganalogikan seperti dua tempat permainan yang tengah berkompetisi dengan harga yang jauh berbeda.
"Analoginya misalnya seperti tempat permainan yang tarif masuknya mencapai Rp 200 ribu per orang tapi komplit. Kemudian, satunya lagi hanya Rp 100 ribu tapi biasa saja. Tiba-tiba ada kebijakan yang memperbolehkan pengunjung tempat permainan yang harga Rp 100 ribu bisa masuk ke tempat permainan yang harga Rp 200 ribu . Jelas ini merugikan dong!" ungkap Rahardjo.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaTak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaAjib Hamdani menilai, opsi menaikkan tarif PPN ini menjadi sebuah dilema dalam konteks perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaSaat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca SelengkapnyaRespons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.
Baca Selengkapnya