Rekber BlackPanda Kaskus bakal kembalikan dana penggunanya
Merdeka.com - Kasus penipuan rekber BlackPanda di Kaskus belum lama ini, akhirnya membuat sang pemilik, Roy Widya, angkat bicara. Melalui surat pernyataan yang dipublikasikan di Kaskus, Roy mengatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab terhadap persoalan ini.
"Saat ini, saya sedang melakukan tindakan audit internal terhadap rekening dan pembukuan yang saya lakukan untuk transaksi BlackPanda tersebut, mengingat ada beberapa kesalahan sehingga terjadi sebuah kejadian yang pada akhirnya membuat pengguna jasa saya menjadi dirugikan," tulisnya dalam surat pernyataan yang ditandatangani saksi dan bermaterai itu.
"Hal yang menjadi prioritas utama saya adalah sesegera mungkin untuk mengembalikan dana dari seluruh pengguna jasa saya, yang saat ini sedang mengalami penundaan pencairan dana tersebut, baik itu dana Rekber yang belum atau sedang atau sudah melakukan transaksi," tambahnya di surat pernyataan yang ia tulis 18 September lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Dia pun mengakui adanya ketidakcocokan antara pembukuan yang terdapat pada rekening dengan saldo riil yang ada tercatat pada bank. Oleh karena itu, ia mengaudit ulang secara menyeluruh terhadap pembukuan tersebut.
Sebelumnya, persoalan ini mencuat gara-gara penipuan jual beli yang dilakukan oleh rekber online BlackPanda. BlackPanda ini dikabarkan sudah menipu ratusan orang di forum itu. Hal itu diungkapkan oleh akun redbox.online.
"Rekap data korban BlackPanda (RW). Ayo kumpul! Di sini saya hanya membantu merekap, tidak ada jaminan apakah RW akan merefund semua dana agan. mau ditindak lanjuti bagaimana saya juga ga tau," tulisnya kemarin, Sabtu (12/9).
Kejadian ini pun, menjadi perhatian founder Kaskus, Andrew Darwis. Menurutnya, Kaskus sendiri sudah memiliki official rekber. Namun, belum dibuka untuk semua Kaskuser. Sayang, dia tidak menyebutkan mengapa rekber itu belum dibuka bagi seluruh Kaskuser.
"Kita sebenernya udah ada official rekber. Tapi emang belum di open untuk semua Kaskuser. Harapannya supaya gak ada kejadian seperti ini lagi," jelasnya.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut mencuri perhatian. Banyak warganet yang mengatakan jika uang tersebut masih bisa ditukar ke bank.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dia dapatkan saat melakukan tarik tunai dari mesin ATM di sebuah bandara.
Baca SelengkapnyaKorban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).
Baca SelengkapnyaPPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha hotel di Kota Malang menjadi korban pencurian data (phising). Uang dalam rekeningnya sebesar Rp559,9 Juta.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca Selengkapnya