Revisi PP telekomunikasi diharapkan adil
Merdeka.com - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel), Rahardjo Tjakraningrat, ikut berpendapat soal rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. Menurutnya, aturan tersebut boleh saja direvisi, namun jangan sampai merugikan salah satu pihak.
"Kalau mau direvisi gak masalah. Tapi ya jangan merugikan salah satu pihak dong. Apalagi merugikan Telkom yang notabene perusahaan BUMN dan imbasnya nanti kepada rakyat Indonesia," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (01/11).
Dikatakannya, jika kedua PP jadi diketok palu, maka biaya interkoneksi dan network sharing tidak akan fair bagi perusahaan yang telah berinvestasi lebih. Secara sederhana, dia menganalogikan seperti dua tempat permainan yang tengah berkompetisi dengan harga yang jauh berbeda.
-
Bagaimana Telkom ingin menangkan market yang lebih besar? 'TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya..
-
Mengapa Telkom bagi dividen tahun 2023? Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun atau 72% dari perolehan laba bersih tahun buku 2023 (dividend payout ration).
-
Bagaimana persaingan chip smartphone? Hal ini menunjukkan bahwa pasar chip smartphone semakin kompetitif, dan ini merupakan kabar baik.
-
Bagaimana cara membuat kebijakan yang menguntungkan kedua pihak? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak.Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam.
-
Bagaimana mekanisme penetapan harga jika Pertalite ditingkatkan oktan nya? 'Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,' terang Nicke.
-
Kenapa Telkom percaya diri bersaing di Bali? Pihaknya yakini dapat bersaing dengan sejumlah kompetitor yang sudah ada sebelumnya di Bali. Antara lain karena pengelola Indibiz sudah berpengalaman sebelumnya dalam mengelola Indihome. Selain itu, kata dia, ditopang oleh perusahaan telekomunikasi terbesar dengan jaringan pelayanan yang hampir merata di seluruh wilayah di Bali.
"Analoginya misalnya seperti tempat permainan yang tarif masuknya mencapai Rp 200 ribu per orang tapi komplit. Kemudian, satunya lagi hanya Rp 100 ribu tapi biasa saja. Tiba-tiba ada kebijakan yang memperbolehkan pengunjung tempat permainan yang harga Rp 100 ribu bisa masuk ke tempat permainan yang harga Rp 200 ribu . Jelas ini merugikan dong!" ungkap Rahardjo dengan nada tinggi.
Dia pun mengharapkan agar pemerintah mampu melihat secara jernih sebelum memutuskan kedua PP tersebut. Pasalnya, jika hal tersebut tetap diteruskan, maka akan ada pelanggaran dalam persaingan usaha.
"Saya sarankan pemerintah jika mau ubah regulasi itu yang bikin industri makin kompetitif dan sehat," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, persoalan rencana revisi kedua PP tersebut menimbulkan polemik berkepanjangan. Gara-gara persoalan ini, suara operator selular terpecah menjadi dua kubu: pro dan kontra. Dikubu pro ada XL, Indosat Ooredoo, dan Tri. Sementara dikubu kontra diduduki oleh Telkom dan Telkomsel. Kubu pro melihat rencana revisi kedua aturan itu adalah sebagai bentuk efisiensi industri sebagaimana diharapkan oleh pemerintah.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaAda banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaRespons pengusaha internet mendengar statment pejabat pemerintah soal harga murah Starlink.
Baca SelengkapnyaKekhawatiran muncul manakala Starlink melakukan perang harga dengan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaOperator seluler khawatir jika tidak ada ketidakadilan dalam berbisnis saat satelit Starlink Elon Musk masuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaXL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca Selengkapnya