Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi PP telekomunikasi diharapkan adil

Revisi PP telekomunikasi diharapkan adil Ilustrasi Telekomunikasi Seluler. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel), Rahardjo Tjakraningrat, ikut berpendapat soal rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. Menurutnya, aturan tersebut boleh saja direvisi, namun jangan sampai merugikan salah satu pihak.

"Kalau mau direvisi gak masalah. Tapi ya jangan merugikan salah satu pihak dong. Apalagi merugikan Telkom yang notabene perusahaan BUMN dan imbasnya nanti kepada rakyat Indonesia," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (01/11).

Dikatakannya, jika kedua PP jadi diketok palu, maka biaya interkoneksi dan network sharing tidak akan fair bagi perusahaan yang telah berinvestasi lebih. Secara sederhana, dia menganalogikan seperti dua tempat permainan yang tengah berkompetisi dengan harga yang jauh berbeda.

"Analoginya misalnya seperti tempat permainan yang tarif masuknya mencapai Rp 200 ribu per orang tapi komplit. Kemudian, satunya lagi hanya Rp 100 ribu tapi biasa saja. Tiba-tiba ada kebijakan yang memperbolehkan pengunjung tempat permainan yang harga Rp 100 ribu bisa masuk ke tempat permainan yang harga Rp 200 ribu . Jelas ini merugikan dong!" ungkap Rahardjo dengan nada tinggi.

Dia pun mengharapkan agar pemerintah mampu melihat secara jernih sebelum memutuskan kedua PP tersebut. Pasalnya, jika hal tersebut tetap diteruskan, maka akan ada pelanggaran dalam persaingan usaha.

"Saya sarankan pemerintah jika mau ubah regulasi itu yang bikin industri makin kompetitif dan sehat," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, persoalan rencana revisi kedua PP tersebut menimbulkan polemik berkepanjangan. Gara-gara persoalan ini, suara operator selular terpecah menjadi dua kubu: pro dan kontra. Dikubu pro ada XL, Indosat Ooredoo, dan Tri. Sementara dikubu kontra diduduki oleh Telkom dan Telkomsel. Kubu pro melihat rencana revisi kedua aturan itu adalah sebagai bentuk efisiensi industri sebagaimana diharapkan oleh pemerintah.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
XL Axiata Minta Pemerintahan Baru Perhatikan Keberlanjutan Operator Seluler
XL Axiata Minta Pemerintahan Baru Perhatikan Keberlanjutan Operator Seluler

Tak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya

Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.

Baca Selengkapnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya

Ada banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut sebut Starlink Bakal Lebih Murah Dibandingkan Internet Lokal, Begini Kata Pengusaha
Menko Luhut sebut Starlink Bakal Lebih Murah Dibandingkan Internet Lokal, Begini Kata Pengusaha

Respons pengusaha internet mendengar statment pejabat pemerintah soal harga murah Starlink.

Baca Selengkapnya
Muncul Kekhawatiran Perang Harga Starlink dengan Internet Lokal, Begini Jawaban Menkominfo
Muncul Kekhawatiran Perang Harga Starlink dengan Internet Lokal, Begini Jawaban Menkominfo

Kekhawatiran muncul manakala Starlink melakukan perang harga dengan perusahaan internet lokal.

Baca Selengkapnya
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia

Kondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN

Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Operator Seluler Was-Was Pemerintah Kasih Karpet Merah Satelit Starlink Elon Musk
Operator Seluler Was-Was Pemerintah Kasih Karpet Merah Satelit Starlink Elon Musk

Operator seluler khawatir jika tidak ada ketidakadilan dalam berbisnis saat satelit Starlink Elon Musk masuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren, Menkominfo: Kami Dukung!
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren, Menkominfo: Kami Dukung!

XL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.

Baca Selengkapnya
Starlink Punya Rencana Jual Internet Langsung ke HP Pengguna, Begini Respons Operator Seluler
Starlink Punya Rencana Jual Internet Langsung ke HP Pengguna, Begini Respons Operator Seluler

Layanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.

Baca Selengkapnya