Riset Pacmann: Pengaruh Ramadan dan Kebijakan WFO pada Mobilitas Pekerja Kantoran
Merdeka.com - Perusahaan dan instansi pemerintahan di wilayah Jabodetabek mulai menerapkan kebijakan Work From Office (WFO) kembali, tiga tahun setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali diterapkan dan beberapa bulan setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022.
Namun, pada bulan Ramadan ini, beberapa perusahaan dan instansi pemerintahan melakukan penyesuaian dan/atau pengurangan jam kerja. Apakah kebijakan ini memengaruhi mobilitas pekerja kantoran?
Sebuah research startup yang berfokus pada penerapan dan pengembangan algoritma machine learning, Pacmann mencoba menganalisisnya bersama Nurvirta Monarizqa, Data Scientist di Microsoft. Analisis yang dilakukan, perjalanan pulang-pergi kerja antara daerah perkantoran dengan kecamatan-kecamatan di wilayah Jabodetabek.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Di mana terjadi kemacetan saat Ramadan? Ramainya pengunjung sampai membuat lalu lintas di Pasar Tanah Abang Macet
-
Apa yang dilakukan Pertamina di bulan Ramadan? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Dimana lokasi penempatan kerja? Kesempatan ini sangat menarik, terutama untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
Tim Pacmann memilih pekan ke-3 bulan Ramadan selama hari kerja dan jam berangkat/pulang dinyatakan dalam waktu Indonesia Barat (WIB) agar data yang dianalisis bersifat representatif.
Hasil analisis menunjukkan bahwa secara rata-rata, mayoritas durasi perjalanan (baik pulang maupun pergi) berkisar antara 30-120 menit dengan tendensi (median) 75 menit. Namun, terdapat beberapa daerah yang durasi pulang/perginya di atas 2 jam, di antaranya kecamatan Nanggung, Sukajaya, Pamijahan dan Tanjungsari, yang masuk ke dalam daerah administrasi Kabupaten Bogor.
Durasi perjalanan pada beberapa variasi jam berangkat maupun jam pulang memiliki deviasi yang kecil. Secara umum, durasi perjalanan di seluruh kecamatan cenderung sama baik ketika berangkat pada pukul 7.00 atau 10.00, dan tidak banyak perbedaan. Namun, durasi perjalanan pulang paling tinggi terjadi jika pulang pada pukul 17.00 (rata-rata jam pulang kantor yang dipercepat agar bisa berbuka di rumah).
Selain itu, ada pola berbeda untuk tiap kecamatan. Ada yang berangkat lebih pagi akan lebih cepat (beating the rush hour) namun ada pula yang lebih siang justru lebih cepat. Pun berbeda untuk tiap proxy kantor.
"Dalam melakukan analisis tren ini, tentunya dapat membantu perusahaan dalam mengoptimalkan pengaturan jam kerja karyawannya. Dengan mengetahui durasi perjalanan yang optimal untuk setiap titik kantor proxy, perusahaan dapat mengatur jam kerja karyawannya agar lebih efisien, misalnya dengan memberikan pilihan waktu berangkat yang fleksibel untuk menghindari kerumunan atau waktu-waktu padat," ujar Erisha Aryanti, Tim Sekolah Data sekaligus Data Analyst di Pacmann dalam keterangan persnya, Rabu (19/4).
Nurvirta Monarizqa, Data Scientist di Microsoft juga mengatakan, secara umum, dari hasil analisis ini, menemukan bahwa ternyata ketika rush hour (7-10 pagi dan 4 sore - 8 malam), tipikal waktu tempuh dari titik tengah kecamatan ke proxy kerja adalah 25 persen lebih lama daripada tidak ada traffic.
"Dan 50 persen lebih lama ketika sedang macet-macetnya," kata Monarizqa.
Sehingga apabila dari rumah ke tempat kerja tanpa traffic butuh waktu 40 menit, siap-siap waktu tempuh rush hour nya menjadi 50 menit, dan waktu tempuh ketika macet menjadi 60 menit.
"Durasi perjalanan pada beberapa variasi jam berangkat maupun jam pulang memiliki deviasi yang kecil. Namun, durasi perjalanan pulang paling tinggi terjadi jika pulang pada pukul 17.00 atau rata-rata jam pulang kantor yang dipercepat agar bisa berbuka di rumah," ungkap dia. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaPenerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaMelalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaPasalnya, dalam beberapa waktu terakhir kualitas udara di Jakarta sempat menduduki rangking satu terburuk dari seluruh kota di dunia.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Presiden Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH ASN tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaNantinya, jam masuk kerja para ASN akan dibagi dua. Pertama adalah pukul 08.00 WIB dan yang kedua pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca Selengkapnya