Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Dibahas di DPR

RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Dibahas di DPR Kemampuan yang Harus Dimiliki Jika Ingin Jadi Hacker. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Rancangan Undangan-Undangan (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan segera naik untuk dibahas di DPR. RUU ini sedang menunggu paraf dari sejumlah menteri. Pemerintah optimistis UU tersebut akan selesai pada tahun ini.

"Proses sinkronisasi sudah selesai, dan sekarang sedang menunggu paraf. Parafnya ini dari beberapa menteri, jadi kami harapkan bisa segera (dibahas di DPR)," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A Pangerapan, dalam acara diskusi publik Melindungi Privasi Data di Indonesia, melansir laporan khusus dari Liputan6.com.

Sayangnya, Semuel belum bisa memastikan kapan RUU tersebut akan dibahas di DPR.

Orang lain juga bertanya?

"Kami berharap bisa segera karena kan pemerintah berkepentingan, DPR juga demikian," sambungnya.

RUU PDP masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019, yang penyusunan dan persiapannya dilakukan oleh pemerintah. RUU ini sudah menjadi prioritas pemerintah sejak 2016.

Harmonisasi RUU ini melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kemkominfo, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Proses penyusunannya berjalan cukup alot, dan salah satunya diduga karena ada kendala di sektor kementerian mengingat harmonisasinya melibatkan beberapa kementerian.

DPR Menanti

Anggota Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengungkapkan DPR masih menanti RUU PDP. Sampai saat ini, katanya, belum ada konfirmasi dari pemerintah tentang hal tersebut.

Ia berharap RUU tersebut bisa dibahas di DPR sesegera mungkin, mengingat mulai September 2019 akan dilakukan peralihan. Seperti diketahui, pelantikan anggota-anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada Oktober nanti.

"Kalau kami lihat sisa waktu, kami berharap pemerintah bisa segera. Kalau sekarang masuknya (dibahas di DPR), kami masih punya waktu dua bulan. Kalau lebih lama, kami tidak punya cukup waktu untuk bisa menyelesaikan UU ini di DPR, padahal urgensinya sangat tinggi," jelas Meutya.

Ia menyarankan pemerintah untuk tidak perlu menunggu RUU harus sempurna untuk dibahas di DPR. Sebaiknya, menurut Meutya, point-point penting dan hal mendasar bisa diatur terlebih dahulu agar bisa lebih cepat dibahas.

"Kalau kita menunggu RUU ini harus sempurna, waktu yang ada kurang dari 2 bulan ini, tidak cukup. Jadi point-point penting, basic dan mendasar soal data pribadi harus diselesaikan sekarang. Kalau memang diperlukan nanti karena belum sempurna, maka bisa kita revisi di periode berikutnya (DPR periode 2019-2024)," ungkapnya.

Waktu pembahasan UU bervariasi, sehingga Meutya tidak bisa memastikan berapa lama yang dibutuhkan untuk membahas regulasi tersebut.

"Waktu yang diperlukan belum bisa diprediksi, karena kami juga belum lihat rancangannya. Pembahasan UU itu bervariasi, ada yang bertahun-tahun bisa sampai dua periode, tapi juga ada satu bulan selesai," ungkapnya.

Sumber: Liputan6.comReporter: Andina Librianty

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023

Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi

UU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
DPR Fokus Bahas 17 RUU, Puan: Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas
DPR Fokus Bahas 17 RUU, Puan: Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas

RUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya