Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Menkominfo Johnny Salah Sebut Kepanjangan Institusinya

Saat Menkominfo Johnny Salah Sebut Kepanjangan Institusinya Menkominfo Johnny G. Plate. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate salah ucap kepanjangan Kemkominfo. Pernyataannya itu keluar saat sertijab sambutan sebagai Menkominfo baru.

"Yang terhormat Chief Rudi, juga eselon dan pejabat keluarga besar Kementerian Komunikasi dan Informasi," ujarnya.

Sontak, ASN dan tamu undangan bersorak.

"Informatika, Pak. Bukan informasi," teriak salah satu tamu undangan.

Rudiantara, selaku Menkominfo kabinet kerja yang akan melakukan serah terima jabatan dengan Menkominfo baru, Johnny G Plate, terlihat menenangkan suasana.

"Tenang-tenang, baru 3 jam dilantik," jelasnya.

Merasa keliru dengan penyebutan kepanjangan Kementerian yang baru dipimpinnya, Johnny pun buru-buru merevisi pernyataan.

"Rekan-rekan Kementerian Kominfo yang saya banggakan," katanya yang disambut dengan tepuk tangan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Johnny G. Plate untuk menjadi Menkominfo pada kabinet Indonesia Maju. Johnny merupakan seorang politisi dari Partai Nasdem. Salah satu partai yang mendukung Jokowi maju di periode kedua.

Sebelum dikenal sebagai politikus, pria kelahiran 10 September 1956 ini adalah seorang pengusaha. Johnny G. Plate memulai bisnisnya pada awal 1980-an, yang bergerak di bidang alat-alat perkebunan.

Karir politiknya dimulai sejak 2013 saat pria jebolan Universitas Katolik Atma Jaya ini bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), dan dipercaya sebagai Ketua Mahkamah PKDI.

Selanjutnya, dia berlabuh ke Partai Nasional Demokrat (NasDem). Kini, Johnny G. Plate berstatus sebagai Sekretaris Jenderal Nasdem. Dia lolos ke Senayan untuk periode 2014 sampai 2019 dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Johnny G. Plate mendapat posisi di Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank di DPR RI untuk periode 2014-2019.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

Johnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Baca Selengkapnya
Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin
Plate Seret Nama Jokowi, PDIP: Korupsi Tak Terjadi Kalau Menteri Disiplin

PDIP menyebut Jokowi memang memegang arahan kebijakan, namun penggunaan anggaran berada di tangan menteri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Selian itu eks Menkominfo juga turut dibebankan dengan membayar uang pengganti perkara sebesar Rp15,5 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar

Johnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur

Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.

Baca Selengkapnya
Irwan Hermawan Ngaku Kaget sampai Pusing saat Terima Duit Rp500 Juta dari Johnny Plate tiap Bulan
Irwan Hermawan Ngaku Kaget sampai Pusing saat Terima Duit Rp500 Juta dari Johnny Plate tiap Bulan

Agenda persidangan mendengarkan kesaksian Dirut Bakti Kominfo Anang Latief, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny Plate Buka-Bukaan Soal Setoran Rp 500 Juta per Bulan
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny Plate Buka-Bukaan Soal Setoran Rp 500 Juta per Bulan

Mirza menyebut uang disetorkan atasanya Anang Achmad Latif kepada sekretaris Johnny Plate, Heppy.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS

Plate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator

Baca Selengkapnya