SAFENet Kirim Surat Ke Menkominfo Soal PM PSE Lingkup Privat
Merdeka.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), organisasi regional yang bergerak melindungi hak-hak digital di Asia Tenggara, bersurat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.
Adapun surat tersebut telah dikirim 18 Mei 2021 ke kantor Kementerian, dan juga ke alamat email Kementerian di Jakarta.
"Kami telah bersurat secara resmi kepada Menkominfo untuk menyampaikan pandangan organisasi tentang ancaman baru dari Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 yang akan berlaku efektif pada 24 Mei 2021," ujar Damar Juniarto, selaku Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterang resminya, Minggu (23/5/2021).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa tugas Kominfo di Papua? Tugas yang diemban Libra dan rekannya sesama bidan maupun tenaga kesehatan di Papua tidak mudah. Kondisi geografis provinsi paling timur Indonesia penuh tantangan. Pemerintah dalam 10 tahun terakhir memang terus membenahi Papua. Namun medan yang berat membuat upaya itu belum bisa menjangkau setiap jengkal tanah Papua.
-
Bagaimana Diskominfotik NTB ingin menjadikan NTB sebagai katalis komunikasi dan jejaring informasi? Dirinya yakin melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, NTB dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Terutama bagaimana NTB ke depan bisa menjadi katalis komunikasi dan jejaring informasi yang sehat di NTB.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Bagaimana Kominfo membantu perbatasan? PLBN didesain bukan hanya untuk pelayanan lintas batas negara semata. Tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan negara.
Dalam surat tersebut Damar menyampaikan pandangan SAFEnet atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat (selanjutnya disingkat Permenkominfo 5/2020) yang disahkan pada 24 November 2020.
Terbitnya Permenkominfo ini cukup mengejutkan di tengah desakan publik untuk segera menuntaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.
Apa Sebabnya?
SAFEnet merasa, pemerintah justru mengatur lebih jauh dan teknis terkait sistem elektronik lingkup privat. Karena lingkup privat, tentunya akan punya konsekuensi hukum sekaligus masalah yang sangat mungkin terjadi.
"Dampak yang ditimbulkan bukan dari sisi aturan yang tidak sesuai standar semata, teori hukum maupun prinsip-prinsipnya, melainkan pula masalah dasar kebebasan dan hak-hak asasi manusia, khususnya di ranah digital atau online," ucap Damar.
Surat tersebut, lanjut Damar, dilengkapi dengan ringkasan eksekutif dan analisis hukum yang dilakukan SAFEnet. Ada 7 poin pandangan yang menjadi keberatan SAFEnet atas isi Permenkominfo No. 5 Tahun 2020.
Selain itu, SAFEnet juga memberikan rekomendasi kepada Menkominfo sebagai berikut:
1. Menata legislasi dan regulasi bila ketentuan pokok nan mendasarnya belum cukup tunggal dan utuh mengatur, sebagaimana dikaitkan dengan rencana atas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Aturan saat ini masih tersebar luas, dan tidak begitu jelas dipahami lingkup tanggung jawabnya. Artinya memerlukan penataan yang lebih komprehensif dan protektif.
2. Berkaitan dengan itu, diharapkan upaya progresif undang-undang perlindungan data pribadi dapat menjadi pijakan bersama menentukan arah perubahannya, termasuk menegaskan prinsip-prinsip, mekanisme, prosedur, saluran komplain atas pembatasan yang dilakukan, mengingat urgensi atas cakupan dan levelnya perlu pula penegasan legislasinya.
3. Pemerintah perlu pula memastikan perlindungan hak privasi atau pribadi, termasuk dalam lingkup PSE privat, sehingga aturan yang terintegral terkait undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi dapat menjadi induk pengaturan.
4. Perlu pula memastikan keterlibatan publik dalam pengembangan kebijakan atau pembentukan hukum peraturan perundang-undangan terkait, meskipun produk hukum itu bagian dari wewenang pilar eksekutif.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Yuslianson (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirza menyebut uang disetorkan atasanya Anang Achmad Latif kepada sekretaris Johnny Plate, Heppy.
Baca SelengkapnyaPlate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator
Baca SelengkapnyaPDIP menyebut Jokowi memang memegang arahan kebijakan, namun penggunaan anggaran berada di tangan menteri.
Baca SelengkapnyaPesan itu berisi dua poin menekankan seluruh menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud MD memberi wejangan tegas terhadap Menkominfo Budi Arie dan Wakil Menkominfo Nezar Patria.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Usul Pembentukan Tim Kecil Proyek BTS 4G, Cegah Kasus Plate Terulang?
Baca SelengkapnyaDalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaProgram Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBudi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Baca Selengkapnya