Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebentar lagi berjalan kaki sambil main HP dipenjara 15 hari!

Sebentar lagi berjalan kaki sambil main HP dipenjara 15 hari! ilustrasi menggunakan smartphone di jalan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Jika proposal pengajuan ini disetujui, maka akan ada peraturan baru yang berlaku di New Jersey, Amerika. Mereka akan segera menerapkan denda sebesar USD 50 atau sekitar Rp 665 ribu, atau opsi hukuman penjara selama 15 hari untuk mereka yang berjalan kaki sambil bermain gadget.

Sebenarnya peraturan ini hanya diberlakukan kepada yang mereka menggunakan smartphone atau alat eletronik untuk berkomunikasi. Baik itu SMS atau chatting. Sementara penggunaan hands-free masih diperbolehkan.

Menurut lansiran Phonearena (26/3), uang hasil denda tersebut akan digunakan untuk mendidik masyarakat tentang bahayanya perilaku bermain gadget di jalanan. Mengingat angka kematian para pejalan kaki akibat bermain gadget telah meningkaty dari 11 persen ke 15 persen dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

Memang peraturan ini akan diberlakukan di New Jersey, namun bukan tidak mungkin negara-negara lain juga akan ikut menerapkan sistem ini untuk menekan angka kematian di jalan.

Sampai saat ini tidak ada negara yang menerapkan peraturan ini. Karena dianggap kurang bermanfaat dan tidak lolos dalam pembahasan undang-undang negara. Namun menurut Douglas Shinkle selaku direktur program transportasi National Conference of State Legislatures mengungkapkan bahwa seharusnya sudah banyak negara yang menerapkan peraturan ini.

Mungkinkah Indonesia jga bakal menerapkan peraturan ini?

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Promosikan Judi Online via Instagram, Mahasiswi Diringkus Polisi
Promosikan Judi Online via Instagram, Mahasiswi Diringkus Polisi

Tim patroli cyber Polres Tulang Bawang melakukan penangkapan setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan pada akun Instagram Hellen.

Baca Selengkapnya