Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejarah panjang Google mengelak pajak dengan kedok 'kapitalisme'

Sejarah panjang Google mengelak pajak dengan kedok 'kapitalisme' Ilustrasi Google. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Seminggu belakangan merebak berita bahwa raksasa teknologi dunia, Google, ternyata tidak mau membayar pajak di Indonesia. Hal ini terindikasi muncul ketika Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa Google terindikasi melakukan tindak pidana usai menolak pemeriksaan pajak. Google sendiri mengembalikan Surat Perintah Pemeriksaan atau SPP dari Ditjen Pajak.

Hal ini bahkan membuat geram Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengancam membawa kasus ini ke pertemuan internasional. Forum khusus untuk menyatukan persepsi pajak bagi para pemain over the top atau OTT pun juga akan dimatangkan.

Namun ternyata skema Google dalam menghindar dari pajak ini bukan hal baru, dan merupakan isu dunia. Tahun 2011 silam di Inggris, Google yang menguasai 90 persen market share untuk pencarian internet di Inggris, tak membayar sepeser pun untuk 'pemasukan iklan' Google di negeri Ratu Elizabeth tersebut. Padahal jumlah tunggakannya sampai 450 juta poundsterling.

Saat itu, banyak pakar pajak yang menilai bahwa Google terindikasi sengaja membuat pola penghindaran pajak, untuk meminimalisir pajak korporasi di AS yang wajib dibayar jika mendapat profit di luar Amerika Serikat.

Di 2012 silam, terbongkar pula skema Google dalam menghindari pajak. Media Bloomberg melalui salah satu reporternya yang bernama Jesse Drucker, melaporkan bahwa Google menghindari membayar pajak pemasukan global sebesar USD 2 Milyar, dengan memindahkan pendapatan mereka yang berjumlah hingga USD 10 Milyar, ke Bermuda. Bermuda sendiri adalah negara yang tidak menarik pajak pendapatan perusahaan, dan negara yang merupakan Tax Haven atau suaka pajak. Tentu hal ini sedikit mengingatkan pada kasus 'Panama Papers' beberapa waktu lalu yang mengusung pola serupa.

Berdasarkan hal ini, Google bukannya jera, justru mereka merasa bangga dan jumawa. Sang pemimpin di era tahun 2012, Eric Schmidt, justru menyatakan bahwa ini adalah sebuah bentuk Kapitalisme.

Dilansir dari Bloomberg, Eric menyatakan: "Ini disebut kapitalisme. Kami bangga jadi [perusahaan yang] kapitalis. Saya tidak bingung akan hal ini."

Meski demikian, Google tercatat membayar pajak di Inggris, meski harus dibombardir dulu oleh parlementer negeri Ratu Elizabeth tersebut atas perilaku perpajakannya, hingga dua kali. Google membayar pajak hanya sebesar 2,6 persen dari pemasukannya, karena Google sudah memasukkan hampir semua dari pemasukannya di luar Amerika Serikat, ke Bermuda.

Angka 2,6 persen tersebut adalah angka yang sangat kecil untuk pajak, namun dilansir dari The Huffington Post, Google punya pembelaan dan secara teknis tidak salah. Selain memasukkan pemasukan globalnya ke Bermuda, di konteks pembayaran pajak di Inggris, Google berkata bahwa pemasukannya di negara tersebut tidak dikontribusikan oleh pekerja berkewarganegaraan Inggris.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asal-Usul Pajak, Siapa Pencetusnya?
Asal-Usul Pajak, Siapa Pencetusnya?

Pajak ternyata sudah ada sejak lama, begini asal-muasalnya.

Baca Selengkapnya
20 Tahun Google IPO: Segini Keuntungan yang Diterima Investor Awal jika Taruh Duit Rp 8 Jutaan
20 Tahun Google IPO: Segini Keuntungan yang Diterima Investor Awal jika Taruh Duit Rp 8 Jutaan

Google merayakan 20 tahun sejak IPO yang berhasil mengubahnya menjadi raksasa teknologi dengan kapitalisasi pasar USD2 triliun.

Baca Selengkapnya
Benarkah Google Bakal Berhenti Beroperasi di Indonesia Buntut Boikot Israel? Cek Faktanya
Benarkah Google Bakal Berhenti Beroperasi di Indonesia Buntut Boikot Israel? Cek Faktanya

Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Ragam Objek Pajak di Masa Lampau, Ada Pajak Tanah sampai Pajak Judi
Ragam Objek Pajak di Masa Lampau, Ada Pajak Tanah sampai Pajak Judi

Di masa kerajaan, masyarakat dibebani pajak tanah dan pajak tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Eropa Perintahkan Apple Bayar Pajak Rp221 Triliun ke Irlandia karena Kasus Ini
Eropa Perintahkan Apple Bayar Pajak Rp221 Triliun ke Irlandia karena Kasus Ini

Perintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.

Baca Selengkapnya
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta
Cara Cerdik Orang Kaya Sembunyikan Harta

Dalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ternyata Orang Kaya Lakukan 3 Hal Ini untuk Menghindari Pembayaran Pajak
Ternyata Orang Kaya Lakukan 3 Hal Ini untuk Menghindari Pembayaran Pajak

Penghindaran pajak melalui Tax Avoidance tentu dapat merugikan negara karena mengurangi pemasukan.

Baca Selengkapnya
Tak Jadi Blokir, Google Akhirnya Patuh Bayar Perusahaan Media di Kanada, Segini Besarannya
Tak Jadi Blokir, Google Akhirnya Patuh Bayar Perusahaan Media di Kanada, Segini Besarannya

Google dikabarkan setuju untuk membayar penerbit di negara itu.

Baca Selengkapnya
Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798 Miliar Hingga Juni 2024
Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798 Miliar Hingga Juni 2024

Dari jumlah tersebut, Rp376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya