Selain berkantor di Indonesia, Netflix wajib gandeng operator telko
Merdeka.com - Langkah Telkom Group memblokir Netflix, tak lepas dari pro dan kontra. Namun, Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono, berpendapat jika langkah perusahaan plat merah itu dianggapnya sebagai langkah yang tepat. Bukan hanya untuk melindungi konsumennya, tapi langkah Telkom itu sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Langkah Telkom itu sudah betul sekali. Langkah Telkom itu sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia," kata Nonot Harsono di Jakarta, belum lama ini.
Dia pun berujar jika pada Undang-undang (UU) No 32/2002 tentang Penyiaran dan UU No 33/2009 tentang Perfilman. Kedua UU itu mewajibkan Lembaga penyiaran berlangganan dan pelaku usaha kegiatan pertunjukan film melalui jaringan teknologi informatika harus berbadan hukum Indonesia dan wajib memperoleh izin dari pemerintah Indonesia. Bahkan pada pasal 41 UU No 33/2009, kembali dipertegas, kewajiban pemerintah untuk mencegah masuknya film impor yang bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Kapan TEMU diblokir? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang memblokir Aplikasi TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu.
-
Siapa yang memblokir TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi.
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Bukan hanya wajib berbadan hukum Indonesia dan memenuhi aturan konten, tapi pemerintah perlu melindungi anak-anaknya. Yakni, operator telekomunikasi dan konsumennya. Caranya dengan mensyaratkan Netflix bekerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia," jelas dia yang pernah menjabat sebagai anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Oleh karena itu, lanjut Nonot, pemerintah tidak boleh hanya menerima syarat berbadan hukum Indonesia, dan kontennya memenuhi aturan, tapi yang paling penting adalah Netflix harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi nasional.
"Biar Netflix dan operator bisa negosiasi tentang biaya bandwidth, biaya BHP, dan lain-lain. Ini tidak hanya berlaku untuk Netflix saja, tapi Over The Top (OTT) lain," kata dia.
Pada 7 Januari 2016, Netflix mulai beroperasi dan mampu meraih pelanggan serta meraup untung di Indonesia. Untuk satu bulan pertama, pelanggan di Indonesia digratiskan.
Tetapi mulai bulan kedua, tepatnya per 7 Februari 2016, pelanggan mulai bayar ke Netflix dengan tarif bervariasi antara Rp 109 ribu sampai Rp 170 ribu per bulan. Namun Pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, masih membahas apakah layanan streaming film berbayar dari Amerika Serikat (AS) itu diijinkan berbisnis di Indonesia atau tidak.
Pada akhir Januari 2016, manajemen Telkom secara resmi mengambil keputusan untuk sementara memblokir layanan film streaming, Netflix. Langkah itu bukan hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga sebagai dukungan Telkom sebagai BUMN kepada Pemerintah selaku regulator agar Netflix segera melakukan pembicaraan dengan regulator ataupun operator.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.
Baca SelengkapnyaKonten berkaitan dengan drama Korea menjadi jembatan untuk popularitas konten-konten di Netflix.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca SelengkapnyaLayanan jaringan internet satelit milik Elon Musk, Starlink akan segera hadir di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaStarlink tak bisa melenggang begitu saja di Indonesia tanpa syarat yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaFitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.
Baca Selengkapnya