Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seleksi Komisioner Regulator Telekomunikasi 'Terganggu' Dominasi Operator Tertentu

Seleksi Komisioner Regulator Telekomunikasi 'Terganggu' Dominasi Operator Tertentu Pelantikan anggota BRTI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilihan komisioner Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi (KRT-BRTI) periode 2018-2021 memasuki seleksi pamungkas yaitu wawancara dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, pekan lalu.

Dari 10 calon KRT-BRTI dari unsur masyarakat, enam calon bakal dipilih Menkominfo sebagai wasit di sektor telekomunikasi nasional ini. Namun, beberapa kalangan menyayangkan dari 10 calon KRT-BRTI tersebut, tiga orang terafiliasi dengan satu operator telekomunikasi tertentu.

Jumlah tersebut terbilang banyak dan menjadi perhatian Ahmad Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, calon KRT-BRTI yang terafiliasi dengan operator tertentu, bahkan ada yang masih menjadi karyawan aktif pada operator tersebut, berpotensi terjadi benturan kepentingan antara regulator dan operator tertentu tersebut.

Kata Alamsyah, memang aturan formal yang mengatur mengenai KRT-BRTI dari operator belum ada. Namun, dari prinsip governance value atau tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di regulator yang harus imparsial, seharusnya panitia seleksi (pansel0 dan menteri bisa mempertimbangkan asal-muasal dan kedekatan calon KRT-BRTI dari unsur operator telekomunikasi.

Seharusnya sebelum calon KRT-BRTI tersebut bergabung menjadi komisioner BRTI, harus ada masa jeda beberapa tahun. Sebab tugas vital BRTI sebagai regulator yang harus independen dan menjaga kerahasiaan perusahaan telekomunikasi yang diawasinya.

“Tugas BRTI sangat vital, yaitu menyangkut kerahasiaan perusahaan telekomunikasi tempat mereka bekerja dahulu, kerahasiaan perusahaan telekomunikasi yang diawasi, kerahasiaan badan regulasi, relasi-relasi mereka saat ini, dan kewajiban jangka pendek mereka saat ini. Meski tak ada regulasinya, dari sisi prinsip imparsialitas, mungkin menkominfo dan pansel bisa mempertimbangkan masa jeda untuk anggota KRT-BRTI dari unsur masyarakat tersebut. Khususnya yang masih aktif menjadi karyawan salah satu operator,” ujar Alamsyah di Jakarta, kemarin (17/12).

Kepercayaan Publik Diabaikan

Jika prinsip imparsialitas di BRTI tidak diperhatikan, Alamsyah memperkirakan persepsi publik terhadap BRTI menjadi rumit. Publik akan berspekulasi banyak, seperti aneksasi dari kelompok bisnis atau operator tertentu yang menaruh orang-orangnya di badan regulasi. Maka itu, BRTI harus memperjuangkan untuk melawan persepsi dan membangun prinsip imparsialitas sendiri di hadapan di hadapan publik.

“Salah satu kunci dari governance adalah public trust. Public trust diabaikan itu, tak zamannya lagi. Apalagi di dunia IT. Ombudsman berharap menkominfo dan pansel BRTI mengabaikan social capital yang dinamakan public trust,” ucapnya.

Diakui memang operator bisa merekomendasikan KRT yang berasal dari unsur masyarakat. Namun, operator bisa merekomendasikan nama-nama tokoh publik yang dianggap layak, independen, dan mengerti industri telekomunikasi. Tujuannya, untuk mendukung kepercayaan publik pada badan regulasi.

Jadi, seharusnya operator tidak menaruh orang-orangnya untuk duduk di BRTI seperti yang terjadi saat ini, dengan dalih mencari orang berpengalaman di industri telekomunikasi.

"Seharusnya operator memilih dari orang independen. Bukan mewakili kepentingan operator tertentu. Tujuannya agar mereduksi aneksasi kepentingan dari satu operator,” terang Alamsyah.

Seperti diketahui, tiga dari 10 calon KRT-BRTI merupakan orang-orang yang terafiliasi dengan operator Indosat Ooredoo. Sebab mereka masih aktif sebagai karyawan di perusahaan telekomunikasi tersebut. Mereka adalah August Bualazaro Hulu dan Bambang Priantono.

Bambang Priantono adalah karyawan aktif Indosat yang pernah menjabat sebagai Network and Operations Director PT Aplikanusa Lintasarta, anak usaha Indosat. Saat ini ditempatkan di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telekomunikasi Indonesia sebagai direktur utama.

Sementara, August Bualazaro Hulu masih menjabat sebagai Division Head Regulatory PT Indosat Ooredoo. Seorang lagi yang terafiliasi dengan Indosat adalah M Imam Nashiruddin. Imam adalah Komisioner petahana BRTI periode 2015-2018. Namun, dia baru mundur dari Indosat, pascadilantik menjadi komisioner pada 2015. Sebelum menjabat Komisioner BRTI, M Imam Nashiruddin pernah menjabat sebagai Direktur Indosat Mega Media (IM2). (mdk/sya)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Ungkap Konsorsium BTS 4G Bak Lingkaran Setan Demi Proyek Rp10,8 Triliun
Hakim Ungkap Konsorsium BTS 4G Bak Lingkaran Setan Demi Proyek Rp10,8 Triliun

Hal itu seperti tidak ada persaingan sama sekali antar pengusaha barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya

Ada banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.

Baca Selengkapnya
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies

10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.

Baca Selengkapnya
Seleksi Anggota KPU Jambi Diduga Banyak Kecurangan, Timsel Lapor ke KPU Pusat
Seleksi Anggota KPU Jambi Diduga Banyak Kecurangan, Timsel Lapor ke KPU Pusat

Ketua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menampik bahwa dia tidak melibatkan sekretaris dan anggota dalam rapat pleno.

Baca Selengkapnya
Kaget Dapat Tugas Berat, Menkominfo Budi: Untung Ada Wamen, Kalau Sendiri Agak Pecah Kepala
Kaget Dapat Tugas Berat, Menkominfo Budi: Untung Ada Wamen, Kalau Sendiri Agak Pecah Kepala

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengakui ternyata berat pekerjaan yang harus diselesaikan di Kementerian Kominfo.

Baca Selengkapnya
Prabowo 'Interview' Calon Wamen dan Kepala Badan di Kertanegara Hari Ini
Prabowo 'Interview' Calon Wamen dan Kepala Badan di Kertanegara Hari Ini

Prabowo hari ini memanggil bakal calon wakil Menteri hingga kepala badan di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Gemuruh Meriah saat Jokowi Sebut Nama Capres Anies | Aliran Rp40 M Korupsi BTS
TOP NEWS: Gemuruh Meriah saat Jokowi Sebut Nama Capres Anies | Aliran Rp40 M Korupsi BTS

Jokowi menegaskan masyarakat memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan politiknya di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara

Untuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Gerindra Bocorkan Tahapan Seleksi Menteri, dari Profiling sampai Tatap Muka Langsung dengan Prabowo
Gerindra Bocorkan Tahapan Seleksi Menteri, dari Profiling sampai Tatap Muka Langsung dengan Prabowo

Dasco mengatakan, tim dari presiden terpilih yang akan melakukan proses awal seleksi.

Baca Selengkapnya
Panggil Grace Natalie hingga Maruarar, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
Panggil Grace Natalie hingga Maruarar, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.

Baca Selengkapnya
Budi Arie Dengar Kabar Meutya Hafid Bakal jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo-Gibran
Budi Arie Dengar Kabar Meutya Hafid Bakal jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo-Gibran

Budi Arie mendengar politisi Partai Golkar Meutya Hafid bakal jadi menkominfo dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya