APJII: Penggunaan domain lokal sah-sah saja
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pernah mengatakan di media lokal akan menggelontorkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk memberikan sejuta nama domain lokal secara gratis. Hal tersebut dilakukan untuk menumbuhkan nama domain Indonesia.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII), Semuel Pangerapan pengguna domain lokal untuk situs dalam negeri patut diapresiasi.
"Bagus dong, kalo situs dalam negeri pake domain dot ID. Secara Menkominfo itu pimpinan dari idTLD (indonesia Top Level Domain) yang saat ini di Mandatnya dijalankan oleh PANDI. Selama itu anjuran, sah sah aja," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, (09/04).
-
Apa yang diukur dalam survei penetrasi internet APJII? Berdasarkan survei penetrasi internet yang diumumkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Selasa (17/9) di Jakarta, sebanyak 1.950 responden dari 64 kabupaten di 17 provinsi terlibat dalam penelitian ini.
-
Di mana APJII melakukan survei penetrasi internet? Berdasarkan survei penetrasi internet yang diumumkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Selasa (17/9) di Jakarta, sebanyak 1.950 responden dari 64 kabupaten di 17 provinsi terlibat dalam penelitian ini.
-
Bagaimana APJII meneliti pengguna internet? Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis survei penetrasi internet Indonesia 2024. Hasil surveinya itu menunjukan jumlah pengguna internet mencapai 221 juta dari 278 juta jiwa penduduk negeri ini.
-
Apa yang APJII rilis tentang internet? Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis survei penetrasi internet Indonesia 2024.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Di mana survei APJII dilakukan? Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis survei penetrasi internet Indonesia 2024.
Semuel melihat usaha yang dilakukan pemerintah merupakan upaya marketing mempromosikan penggunaan domain lokal. "Saya melihatnya sebagai upaya marketing mempromosikan penggunaan domain dot ID dan itu salah satu tanggung jawab menteri sebagai penanggung jawab ccTLD (country code top level domain)," tutupnya.
Di sisi lain, ketika dikonfirmasi kabar mengenai penggratisan domain lokal tersebut, ternyata belum sampai informasinya ke Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu.
"Dapat info dari mana? Mohon maaf, saya belum tahu soal itu," ujarnya. (mdk/tsr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PANDI berkomitmen bekerja sama dengan pengelola domain internet negara di Asia Pasifik di APTLD 84 Seoul, Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaDomain .com kali ini harus mengakui kekalahannya dengan .ID. Domain asli milik Indonesia ini jumlah melejit menyalip pangsa pasar .com.
Baca SelengkapnyaDari angka 1 juta itu, terdapat 5 domain yang menjadi favorit masyarakat.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
Baca Selengkapnya"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Baca SelengkapnyaMenurut Ma'ruf Amin, dalam skala yang lebih kecil, setiap pulau di Indonesia memiliki keragaman masing-masing dalam wilayah, salah satunya Papua.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaDirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo berbicara mengenai startegi agar produk UMKM bersaing di tengah gempuran online shop
Baca SelengkapnyaHerman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta
Baca SelengkapnyaKekosongan pemimpin akibat mundurnya Dirjen APTIKA tidak boleh terjadi dalam waktu lama.
Baca Selengkapnya