Serikat Pekerja BUMN ikut bersuara soal interkoneksi
Merdeka.com - Ribut-ribut rencana penerapan tarif interkoneksi baru ternyata disambut dingin juga oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis. Mereka menilai, rencana yang akan dilakukan pemerintah dengan menurunkan tarif interkoneksi baru dianggap merugikan negara dan menguntungkan operator asing yang beroperasi di Indonesia. Tarif interkoneksi sendiri merupakan biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan atau telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel.
"Penurunan Tarif Interkoneksi tidak menjamin penurunan tarif ke pelanggan, ini hanya langkah mencari popularitas bagi pengguna jasa saja, yang sudah jelas adalah menguntungkan operator asing dan merugikan negara karena pihak yang dirugikan adalah BUMN," ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Startegis, Wisnu Adhi Wuryanto dalam keterangan resminya, Senin (29/08).
Dikatakannya, di samping prosesnya yang terkesan terburu-buru, azas kepatutan penandatangan diabaikan, untuk kondisi sekarang tanpa adanya Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) seharusnya tidak layak seorang PLT DIRJEN menandatanganinya. Isi surat tersebut juga terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, khusus mengenai penetapan tarif interkoneksi yang seharusnya didasarkan pada Pasal 22 dan 23 PP tersebut.
-
Apa saja yang mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia? Program utama 'Peta Jalan Indonesia Digital 2022-2024' menjadi bukti nyata. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu menara BTS yang tersebar di seluruh negeri, yang memberikan akses internet ke lebih dari 94% kota di Indonesia.
-
Bagaimana cara meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Kita tidak hanya bicara teknologi 5G, tapi juga kita bisa multi teknologi gitu ya. Jadi mungkin untuk aksesnya yang seluler bisa 5G, bisa juga kita menggunakan kabel serat optik, fiber to the home. Termasuk memanfaatkan layanan satelit, jadi memang bisa dilakukan dengan multi teknologi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Bagaimana Telkom ingin menangkan market yang lebih besar? 'TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya..
-
Kenapa Telkom percaya diri bersaing di Bali? Pihaknya yakini dapat bersaing dengan sejumlah kompetitor yang sudah ada sebelumnya di Bali. Antara lain karena pengelola Indibiz sudah berpengalaman sebelumnya dalam mengelola Indihome. Selain itu, kata dia, ditopang oleh perusahaan telekomunikasi terbesar dengan jaringan pelayanan yang hampir merata di seluruh wilayah di Bali.
Di mana Pasal 22 menyebutkan bahwa "Kesepakatan interkoneksi antar penyelenggara jaringan telekomunikasi harus tidak saling merugikan dan dituangkan dalam perjanjian tertulis". Artinya tarif interkoneksi tersebut harusnya merupakan kesepakatan seluruh operator. Sedangkan di pasal 23 ayat (1) juga dijelaskan "Dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi melalui 2 (dua) penyelenggara jaringan atau lebih, dikenakan biaya interkoneksi". Kemudian dilanjutkan di ayat (2) bahwa "Biaya interkoneksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan berdasarkan perhitungan yang transparan, disepakati bersama dan adil". Sementara sebagian operator tidak sepakat hasil penetapan pihak Kominfo karena perhitungannya tidak tratsparan, merugikan, dan tidak adil.
"Karena terindikasi melanggar, surat edaran ini potensial dilakukan gugatan ke PTUN, atau bila nantinya dikeluarkan melalui Peraturan Menteri maka potensial diajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung" Kata Wisnu.
Dijelaskannya, jika melihat besaran tarif interkoneksi yang ditetapkan Rp 204, sedangkan pada Rapat dengar pendapat antara kOMISI I DPR dengan para CEO operator pada tanggal 25 Agustus 2016 lalu, dengan Cost Recovery Rp 65,-/menit XL akan untung Rp 139/menit, untuk Indosat Ooredoo dengan Recovery Rp 87/menit akan untung Rp 117/menit, untuk Hutchinson dengan Cost Recovery Rp 120/menit akan jadi untung Rp 84/menit, khusus untuk Telkomsel dengan Cost Recovery Rp 285/menit akan rugi Rp 81/menit. Jika trafik interkoneksi antar operator 10 miliar menit per bulan, bisa dihitung berapa keuntungan operator asing tersebut dan kerugian Telkomsel, misal kerugian Telkomsel di sini Rp. 800 milyar per bulan.
"Idealnya Kementerian menetapkan tarifnya tidak sama rata, tetapi konsisten berbasis biaya masing masing operator. Melihat indikasi kerugian negara karena Telkomsel adalah anak usaha BUMN dan indikasi memperkaya pihak lain ini, walau kebijakan ini populis, kami sedang mengkaji dengan serius untuk melaporkan kebijakan ini KPK dan BPK. Kami juga berencana menyampaikan aspirasi dalam bentuk unjuk rasa damai kepada DPR minggu depan," kata Wisnu.
Ketua Umum Serikat Karyawan Telkom Asep Mulyana pun senada dengan pendapat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Startegis. Menurutnya kebijakan tarif interkoneksi dari pemerintah memang akan membuat Telkomsel sebagai anak usaha Telkom rugi dua kali yaitu dibayar lebih rendah dari biaya yang seharusnya saat pelanggan Telkomsel dihubungi pelanggan non Telkomsel dan membayar lebih tinggi dari yang seharusnya saat pelanggan Telkomsel menghubungi, sehingga Serikat Karyawan Telkom menolak kebijakan tersebut dan mendukung apa yang akan dilakukan Federasi Serikat BUMN Strategis.
Sementara itu, Alexander Rusli, Presiden Direktur Indosat Ooredoo mengatakan, penurunan tarif interkoneksi justru dianggap berperan penting dalam menciptakan iklim kompetisi yang sehat, mengurangi hambatan bagi pelaku, dan memacu industri untuk terus berusaha menjadi lebih efisien.
Pembahasan penurunan tarif interkoneksi sendiri pada dasarnya berlangsung sejak tahun lalu. Seluruh operator telah diajak bicara sejak Mei 2015 hingga Januari 2016. Opsi penurunan 26 persen itu sudah melalui formula yang dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen selama 10 tahun terakhir.
"Indonesia itu ada di rezim multi operator. Kalau monopoli, tidak ada interkoneksi. Operator wajib membuka jaringan dan mereka punya hak untuk berinterkoneksi," jelas Menteri Rudiantara saat dipanggil Komisi I DPR.
Menurut dia, kebijakan ini hanya opsi dari pemerintah. Sementara kesepakatannya dilakukan oleh masing-masing operator secara bisnis (B2B).
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaXL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaAda banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaErick Thohir terus mendorong perusahaan BUMN ekspansi bisnis ke level internasional.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaKedua BUMN pengelola bandara itu resmi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia telah mampu menekan biaya logistik hingga 13-14 persen.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca Selengkapnya