Sertifikasi e-commerce bakal dilakukan pertengahan tahun 2015
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dikabarkan akan mengeluarkan aturan untuk layanan e-commerce atau situs jual-beli di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menjelaskan jika hal ini sudah dibicarakan bersama dengan kementerian yang lain.
"Tadi kebetulan baru selesai membahas masalah penerapan e-commerce dengan dua menko, menteri perekonomian dan polhukam," ungkap Rudiantara saat wawancara eksklusif dengan Merdeka.com di kantornya, Jakarta (06/03).
-
Dimana verifikasi dibutuhkan? Baik untuk tujuan jurnalistik, penelitian, atau pengetahuan pribadi, verifikasi memainkan peran penting dalam memastikan integritas dan keandalan informasi yang kita konsumsi.
-
Apa itu verifikasi? Verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran suatu laporan.
-
Apa yang dimaksud dengan verifikasi? Verifikasi adalah proses mengkonfirmasi kebenaran atau keakuratan sesuatu.
-
Gimana cara verifikasi penjual resmi? Pastikan bertransaksi dengan penjual resmi.
-
Kenapa verifikasi penting? Tanpa adanya verifikasi, bisa saja akun media sosial atau akun lain yang Anda miliki diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
-
Kenapa verifikasi penting di era digital? Dengan maraknya berita palsu dan banyaknya informasi yang salah, sangat penting untuk memverifikasi keaslian informasi sebelum menerimanya sebagai kebenaran.
Dari hasil pertemuannya itu, kata dia, pemerintah akan menyiapkan road map tentang perdagangan online Indonesia.
"Untuk semua kementerian bergerak, road map-nya 3 sampai 6 bulan sudah tersedia. Itu semua akan diatur baik dari sisi infrastrukturnya bagaimana, dan lain sebagainya," ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini penjual online dimudahkan dengan hanya mendaftar saja bila ingin beroperasi. Namun, di pertengahan tahun ini akan ada proses sertifikasi.
"E-commerce ini kan melibatkan permasalahan multi-stakeholder dan banyak isu yang berkembang. Sehingga perlunya berkelanjutan dan banyak melibatkan kementerian," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, ada sejumlah Kementerian/Lembaga yang terlibat. Di antaranya ada Kemenkominfo, Kementerian Perdagangan, Kemenpolhukam, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Badan Ekonomi Kreatif.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaKumpulan langkah dan cara membuat sertifikasi halal cepat dan mudah.
Baca SelengkapnyaMulai 3 April, para penjual di Shopee bisa mulai mendaftarkan sertifikasi halal untuk produknya melalui fitur seller center yang terintegrasi dengan Si Halal.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaWajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaProgram kewajiban sertifikasi halal tahap pertama berlaku bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong.
Baca SelengkapnyaSertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaMendaftar sertifikat halal melalui Shopee, lebih efisien dibandingkan jalur lain.
Baca SelengkapnyaTikTok bekerja sama dengan Tokopedia untuk mengembangkan bisnis e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.
Baca Selengkapnya