Sertifikasi e-commerce jadi alat pendulang pajak semata?
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa di pertengahan tahun 2015, akan menerapkan aturan sertifikasi untuk e-commerce.
Rencana yang baru saja dibicarakan oleh beberapa kementerian ini, sontak mendapatkan kritik dari Managing Partner IdeoSource, Andi S. Boediman. Andi melihat, sertifikasi ini sebetulnya bertujuan untuk kepentingan pajak, bukan sebagai perlindungan konsumen.
"Memang disampaikan bahwa ini adalah langkah melindungi konsumen, tetapi menurut saya hal ini akan menghambat pertumbuhan perdagangan dan transaksi online. Semua peraturan yang menambahkan proses selalu akan menambahkan birokrasi yang tidak perlu," ujar Andi saat ditanya Merdeka.com, (09/03).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Menurutnya, jika tujuan adalah untuk perlindungan konsumen, asosiasi e-commerce akan dengan mudah menambahkan proses sertifikasi self-regulated tanpa dicampuri oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, menurut Andi, objektif pemerintah adalah untuk meningkatkan pendapatan pajak.
"Saya mengusulkan memberikan benefit bahwa semua transaksi diberikan asuransi dengan adanya pajak, sehingga pembeli akan merasa aman dan mendapatkan benefit langsung. Dengan metode ini maka pembeli akan dengan senang hati membayar pajak penjualan," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh founder sekaligus CEO Ralali.com Joseph Aditya. Dia melihat jika untuk melindungi dari penipuan, perdagangan offline pun ada penipuan.
"Kurang setuju sih ya. Karena jadi banyak requirement untuk pemain lokal sedangkan dari luar negeri banyak," tutur Aditya.
Sementara, nada yang berbeda disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Asosiasi E-commerce Indonesia (iDea), Daniel Tumiwa. Menurutnya, aturan sertifikasi sebetulnya sudah ada pada klausul di Peraturan Pemerintah (PP) No 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Di PP 82 itu sudah ada sertifikasi. Sudah ada, bukan rencana, sertifikasi apa saja yang di bahas. Dan spiritnya pemerintah kalau sertifikasi memberatkan akan dikecualikan. Tapi itu baru tahap awal. Nantinya lihat diturunannya sertifikasi ini seperti apa saja. Pada saat waktunya, katanya menteri akan komunikasikan kepada publik," ujarnya. Intinya, lanjutnya, sertifikasi ini dirinya dukung. "Kalau dari kami menekankan perlindungan konsumen," tandasnya.
Di sisi lain, Rudiantara melihat perlunya sertifikasi ini dikarenakan e-commerce melibatkan permasalahan multi-stakeholder dan banyak isu yang berkembang.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaSandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUpaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca Selengkapnya